Cepat Tanggap Jasa Raharja NTT Beri Kepastian Jaminan Bagi Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

by
Penanggung Jawab Jasa Raharja Manggarai Barat, Mikael Sihaloho saat melakukan pendataan korban kapal wisata Phinisi Tiana Liveboard. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – PT Jasa Raharja Cabang NTT gerak cepat memberi kepastian jaminan, menanggapi korban kapal wisata KM. Phinisi Tiana Liveboard, yang tenggelam di Labuan Bajo.

“Akibat peristiwa ini, dua wisatawan penumpang kapal meninggal dan satu orang alami luka-luka,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/6/2022).

Dijelaskan Muhammad Hidayat,
Kapal wisata KM. Phinisi Tiana Liveboard tenggelam di perairan dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT, pada Selasa (28/6/2022) pagi.

“Melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Manggarai Barat, Mikael Sihaloho merespon cepat, dengan langsung melakukan pendataan dan memberikan kepastian jaminan bagi korban,” tandas Muhammad Hidayat.

Diakui Muhammad Hidayat, bahwa semua korban kecelakaan Kapal Wisata Phinisi Tiana Liveboard dijamin Jasa Raharja. Santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum,

“Santunan kecelakaan, diberikan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap, dan penggantian biaya rawatan, akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum dan status kapal tersebut masuk dalam perlindungan Jasa raharja,” urainya.

Menurut Muhammad Hidayat, santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL), yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

“Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, maka proses penuntasan dokumen santunan dan penyerahan santunan akan lebih mudah dan cepat,” tutur Muhammad Hidayat.

Untuk saat ini, lanjut Muhammad Hidayat, petugas Jasa raharja telah melakukan kunjungan dan proses pemberkasan dalam pengurusan.

“Santunan ini sebagai manifestasi negara, hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat dan diharapkan akan dapat meringankan beban bagi keluarga korban,” paparnya.

Disamping itu, lanjut Muhammad Hidayat, sebagai bentuk komitmen negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dimanapun di seluruh wilayah Indonesia. (iir)