Gelaran Piala Dunia Ekstra Ketat di Qatar, Sek Bebas, Kibaran LGBT dan Alkohol Dilarang, Ketangkap Hukuman Berat

by
Salah satu stadion mewah yang digunakan untuk pertandingan sepak bola piala Dunia di Qatar. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kali pertama ada larangan dalam aturan pagelaran sepak bola dunia. FIFA secara resmi mengumumkan akan adanya larangan One night stand atau hubungan seks satu malam yang dilakukan pasangan bukan suami istri dalam perhelatan Piala Dunia Qatar 2022. Bagi mereka yang nekad dan ketahuan pihak berwenang bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.

Adapun larangan itu, kata pejabat FIFA, adalah seks bebas. Hal ini dikarenakan memang seks di luar nikah dan homoseksualitas merupakan sebuah aktivitas ilegal di Qatar.

Sumber FIFA juga mengatakan minuman beralkohol dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar negara barat, sangat dilarang dan bertentangan dengan budaya timur.

“Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar,” ujar pejabat FIFA dikutip dari dailystar, Minggu (19/6/2022).

Mengonsumsi minuman keras di tempat umum dapat dihukum hingga enam bulan penjara, namun alkohol tetap dapat diakses hanya di beberapa hotel dan bar yang memiliki lisensi.

Komite Tertinggi Qatar untuk penyelenggaraan Piala Dunia 2022 juga memperingatkan akan adanya undang-undang yang ketat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari juga melarang bendera pelangi yang identik dengan LGBTQ berkibar di pertandingan. “Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ kemudian menunjukkannya di masyarakat yang akan menerimanya (tidak di Qatar),” terangnya.

Qatar akan menjadi negara kedua di Asia yang menjadi tuan rumah Piala Dunia, setelah Jepang. Namun, penunjukan tersebut menjadikan Qatar sebagai negara muslim pertama yang menggelar Piala Dunia. (Kds)