Kejagung Intensifkan Pemeriksaan Pejabat Kemendag dan Direksi Importir Besi Baja

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) yang berinisial SH dan Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi (Globalindo AJA) berinisial WH diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung.

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan perkara tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

“Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka TB,T, dan BHL,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, pemeriksaan saksi SH berkisar tentang mekanisme pembentukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang terkait persetujuan impor serta dasar hukum pengaturan surat penjelasan (Sujel) di dalam Permendag.

Sedangkan WH selaku Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi dimintai keterangan soal impor besi atau baja untuk kebutuhan manufaktur bukan konstruksi berupa round bar steel yang menggunakan Sujel dan pengenaan inklaring oleh tersangka BHL.

“Jadi pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Ketut.

Sedangkan terkait penyidikan kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya 2011 -2022, tim penyidik juga memeriksa pengurus atau Goverment Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Tbk, (BSI) yang berinisial AS.

“AS diperiksa sebagai saksi untuk kelima tersangka kasus tersebut, yakni tersangka IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH,” kata Ketut menandaskan.

Menurutnya, pemeriksaan saksi AS ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan keterangan dan informasi serta bukti-bukti terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan dalam penyidikan kasus tersebut,” ujar Ketut yang mantan Wakajati Bali ini. Oisa