Seorang Notaris Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah di Cipayung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI kini memeriksa seorang Notaris yang berinisial LDS.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap notaris LDS tersebut masih sebatas saksi dalam kasus tersebut.

Kasipenkum Kejati DKI Ashari Syam mengatakan, pemeriksaan saksi LDS merupakan pemeriksaan yang pertama kali sejak dilakukan penyidikan.

“Selama pemeriksaan saksi LDS mendapat 46 pertanyaan dari tim penyidik. Diantaranya soal seputar pembebasan lahan dan adanya dugan pembagian uang keberbagai pihak yang diduga hasil dari korupsi,” kata Ashari dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022), di Jakarta.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang-bukti dari kantor LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur dan rumah LSD di daerah Jatibening, Bekasi.

“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Karena sebelumnya tim penyidik mendapat informasi adanya barang-bukti berupa dokumen penting terkait kasus yang disidik disimpan dan berada di rumah saksi LDS,” kata Ashari.

Kejati DKI Jakarta dalam kasus yang diusut sejak terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprintlid) Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah (kini JAM Pidsus) Nomor Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021 telah memeriksa sejumlah saksi.

Diantaranya saksi dari Pemprov DKI yakni Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati dan juga mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin.

Selain itu saksi pemilik tanah serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur dan kelurahan setempat. Termasuk memeriksa seorang saksi yang diduga sebagai makelar tanah. Oisa