Pegawai Non ASN Kementerian Kominfo Menerima Santunan BPJAMSOSTEK

by
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih Tonny WK serahkan santunan kepada ahli waris almarhum Widi Yanto. (Foto: BPJAMSOSTEK)

BERITABUANA.CO, JAKARTA–BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih secara konsisten melakukan edukasi dan sosilaisasi kepada Kementerian-Kementerian/Lembaga-Lembaga Pemerintahan sebagai wujud implementasi dari Intruksi presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN.

Disamping itu juga selalu meningkatkan pelayanan yang optimal sebagai bentuk tanggungjawab memberikan perlindungan yang optimal dalam penyelenggarakan program BPJAMSOSTEK. Sehubungan hal itu,  Ketenagakerjaan.

Dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Senin (23/5/2022) menyebutkan, baru-baru ini BPAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih telah memberikan Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp, 42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp42.913.824,00 kepada salah satu ahli waris pegawai non ASN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)-Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDDPI).

Santunan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih Tonny WK beserta Siti Chadidjah dari bagian Umum dan Kepegawaian Setditjen SDPPI yang mewakili Plt Sesditjen SDPPI di kediaman ahli waris di Bogor Jawa Barat. Pada penyerahan santunan Siti Chadidjah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJAMSOSTEK atas kecepatan pelayanan yang diberikan dan membantu dalam proses klaim almarhum Widi Yanto.

Dengan diterimanya santunan kematian oleh ahli waris almarhum Widi Yanto, menjadi bukti nyata BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan dan pentingnya manfaat Program Jaminan Sosial Keternagakerjaan bagi tenaga kerja. “Kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan agar Dirjen-dirjen yang lain segera memasukkan seluruh Pegawai Non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih, Tonny WK selain mengucapkan duka cita yang mendalam, juga mengimbau agar seluruh pegawai Non ASN di lingkungan Kementerian Kominfo segera didaftarkan dalam Program BPJamsostek dan juga diikuti oleh Kementerian-kementerian yang lain.

Tonny juga mengatakan, almarhum Widi Yanto menjadi peserta BPJAMSOSTEK pada bulan Januari 2022 dengan mengikuti tiga program di Kementerian Keminfo yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Untuk itu, ahli waris berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sedangkan Jaminan Pensiun dibayarkan secara lumpsum (sekaligus) karena pernah menjadi peserta di perusahaan sebelumnya.

“Semoga santunan yang diterima dapat bermanfaat bagi masa depan kedua anak almarhum dan meningkatkan kesadaran kepada seluruh perusahaan dan masyarakat pentingnya menjadi peserta Program BPJAMSOSTEK,” tutup Tonny.

Chiska Dwi Santi, istri almarhum pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih atas santunan yang diberikan dan juga kepada Kementerian Keminfo-SDPPI yang telah mendaftarkan almarhum menjadi peserta BPJAMSISTEK sebagai wujud memberikan perlindungan kepada pegawainya. (Ful)