Hari Kartini, Aktivis ini Sebut Perempuan Kudu Ambil Peluang Kepemimpinan

by
Hari Kartini, Aita Kurniawati
Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram periode 2020-2022, Aita Kurniawati. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, MATARAM – Momentum peringatan hari Kartini pada tanggal 21 April ini, harus bisa dimanfaatkan oleh kaum perempuan agar ikut andil dalam tatanan sosial dan melatih diri menjadi seorang figur publik. Karena diera abad 21 ini adalah era dimana perempuan sudah mendapatkan sesuatu hal yang lumayan bebas dari budaya pingitan, bebas berpendapat, bebas juga dalam menentukan pilihannya tidak seperti di eranya Ibu Kartini yang identik dengan emansipasi wanita.

“Bahkan diera yang penuh dengan kemajuan ini, perempuan harus mampu memposisikan dirinya sebagai makhluk yang mampu menyetarakan dirinya dengan kaum pria,” kata Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram periode 2020-2022, Aita Kurniawati berbicara dalam Refleksi Semangat Perjuangan RA Kartini bertajuk ‘Stigma Masyarakat Penyebab Terhambatnya Pengembanvan Diri Kualitas Perempuan’ di Auditorium UIN Mataram, NTB, Kamis (21/4/2022).

Alumni Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) ini mengatakan, tugas perempuan yang sadar akan kondisi sosial hari ini harus mampu menyetarakan dirinya di dalam ruang publik. Misalnya menguasai ruang sistem sosial, setara di sistem ekonominya dan lebih2 pada sistem politik.

“Dalam kondisi bangsa hari ini, secara luas kita melihat bahwa kurangnya minat dan kurangnya kesadaran perempuan terhadap ruang-ruang politik kekuasaan. Bahwa sejatinya publik juga memerlukan peran perempuan agar menjadi pelopor atau perwakilan perempuan, dan selebihnya akan sangat menguntungkan bagi perempuan juga, ketika ruang-ruang publik kekuasaan/politik dikuasain oleh perempuan karena akan mewakili segala suara perempuan yang akan diperjuangkan,” tuturnya.

Misalnya, menurut Aita, tentang perjuangan perempuan dalam mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang (UU) yang belum Lama ini disahkan dalam Paripurna DPR RI

“Dari situlah kita melihat, bahwa perjuangan perempuan ternyata tidak hanya pada non parlementer atau aksi jalanan, akan tetapi perempuan juga harus mengambil/merebut posisi juga terhadap ruang parlementer. Maka dari itu, peringatan hari Kartini kali ini, saya mengajak kawan-kawan perempuan seluruh Indonesia agar memiliki sikap optimisme dalam berjuang untuk merebut cita-cita keadilan sosial dan kesetaraan lewat merebut ruang-ruang publik,” imbuhnya.

Karena dilihat dari kondisi sekarang, posisi perempuan terlihat paling terbelakang dalam dunia publik. Walaupun yang diketahui bersama bahwa, perempuan dalam tatanan publik dibidang politik diberikan ruang dengan kuota sebanyak 30%, akan tetapi itu belum mampu terpenuhi oleh perempuan sampai sekarang ini, demikian Aita Kuriawati. (Jimmy)