Komisi VIII DPR RI Pastikan Distribusi Bansos Tepat Sasaran

by
distribusi, ace
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan  pelaksanaan Program-Program Kementerian Sosial yang meliputi Bantuan Sosial dan sejenisnya, dapat tersalurkan dan tepat sasaran, mengingat di masa pandemi saat ini bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kementerian Sosial kan banyak sekali programnya itu seperti PKH program keluarga harapan ya kemudian bantuan bantuan santunan non tunai ya atau kartu sembako kemudian bantuan sosial tunai yang jumlahnya cukup besar yang diberikan kepada Kalimantan Timur ini kami ingin memastikan apakah program tersebut sudah terdistribusi dengan baik termasuk juga apakah sudah tepat sasaran atau tidak ya. Karena program-program tersebut sangat membantu masyarakat yang saat ini memang terdampak secara ekonomi gitu ya akibat dari pandemi covid 19,”ucapnya usai memimpin pertemuan dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan, juga dengan seluruh stakeholder mitra kerja Komisi VIII DPR RI, dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan fungsi keagamaan, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta kesiapsiagaan bencana, di Balai Kota Balikpapan, Selasa kemarin (19/04/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ace juga menambahkan sejauh ini belum ada laporan-laporan yang cukup signifikan terkait pendistribusian Bansos di kalimantan Timur. Sejauh ini menurutnya penyaluran berlangsung cukup lancar, dan diharapkan program-program bantuan tersebut dapat terus terdistribusi dengan baik kepada masyarakat.

Adapun pengawasan yang akan dilakukan dalam memantau pelaksanaan penyaluran bansos, Ace berharap pengawasan juga dapat dilakukan seluruh pihak, termasuk Dinas Sosial Daerah maupun masyarakat umum. Mengingat, peran Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan ini tidak dapat dilakukan seorang diri, butuh keterlibatan seluruh pihak untuk dapat memantau jalannya distribusi bantuan-bantuan tersebut.

“Jika misalnya ya penerimaan bantuan tersebut tidak sesuai dengan seharusnya maka segera melaporkan kepada kementerian sosial pusat untuk diperbaharui datanya. Yang kedua jika misalnya anda gagal salur akibat dari tempat orang yang sudah meninggal kemudian datanya tidak tepat dan lain-lain sudah seharusnya itu segera dilaporkan gitu kepada kementerian sosial pusat dan kementerian sosial sendiri telah menyampaikan kepada kami bahwa mereka punya mekanisme di dalam melakukan verifikasi dan validasi datanya. Jadi kalau gagal salur misalnya maka segera dilaporkan karena bagaimana pun ini adalah uang yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menyoroti adanya kesemrawutan distribusi Bantuan Sosial di Kalimantan Timur, meskipun kesemrawutan ini juga dialami oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia, mengingat kunci dari kesemrawutan ini adalah pendataan yang dilakukan oleh operator desa, dimana honor yang didapat operator desa untuk mendata seluruh penerima bantuan hanya sebesar Rp.350.000 sebulan, tentunya hal ini berbanding terbalik dengan gaji Pendamping Keluarga Harapan sebesar Rp. 3.500.000.

“Sama-sama tidak sepakat, jadi wajar mereka iri. Tapi mereka juga komit bahwa walaupun kita gajinya kecil tapi tetap kita bekerja, namun sekuat-kuatnya mereka bekerja dengan honor seperti itu artinya dijadikan sebagai sentimen,”katanya.

Selain itu, Nanang juga menambahkan bahwa soal pendistribusian bansos yang semula berbentuk barang kemudian dirubah menjadi bentuk uang, dalam pelaksanaannya juga belum berjalan maksimal. Menurutnya ada 2 Lembaga yang ditunjuk dalam penyaluran bansos  yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos.

Dari kedua lembaga tersebut, menurutnya yang paling dapat diandalkan adalah Kantor Pos, mengingat dalam penyalurannya kantor pos menerapkan asas keadilan dimana 1 petugas dibayar 13 ribu satu penerima bantuan, sedangkan Bank Himbara tidak.

“Yang bagus kantor pos, saya telusuri, kenapa bagus? Ternyata kantor pos itu dapat bayaran. Satu orang dibayar 13 ribu kalau bank tidak ada, cukup uang yang mengendap 1 bulan cukup untuk biaya operasionalnya. Namun dari tingkat pusat sampai tingkat bawah tidak ada petunjuk yang jelas, bank itu keliatannya senang kalau uang mengendap, dia punya modal gratis, akhirnya ada temuan BPK sekitar 700M itu masih ngendap uang bansos, tidak lapor tidak apa, bahkan dia dapat modal gratis nah itu bank-bank ini mereka hanya ya paling masyarakat, kita tanya petugas kenapa tidak ada arahan, misalkan bagi uang nih di bank itu masyarakat takut masuk bank apalagi orang yang takut-takut itu. Akhirnya okelah jangan di bank tapi di kantor desa, tadinya di bank loketnya satu yang buka atau dua tiga, tidak mampu melayani masyarakat segitu banyak akhirnya di kantor desa dengan memperbanyak alat bayar itu ide saya,”tutupnya.

Diketahui saat pertemuan, bahwa terdapat ketidaksinkronanisasi Pendataan dari Pusat ke Daerah, terkait Data Penerima Manfaat (KPM) keluarga Penerima Manfaat di Kemensos.

Yang kedua terkait program-program bantuan sosial di Provinsi Kalimantan Timur sudah dilaksanakan dengan aturan yang berlaku, akan tetapi masih perlu di dukungnya lagi dari dana APBN, mengingat Dana Dekonsentrasi (DK) dan Dana Tugas Pembantuan (TP)  pada tahun 2022 sudah tidak dikucurkan lagi, sehingga hal ini menjadi salah satu kendala dan keluhan yang dialami oleh para Dinas Sosial di Provinsi Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut Komisi VIII DPR RI juga melakukan Penyerahan Bansos kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan yang terdiri dari:
1.Penyerahan Tongkat Adaptif MENSOS
2.Penyerahan Dana Sekolah MENSOS
3.Penyerahan Bantuan Sembako MENSOS
4.Penyerahan Bantuan Wirausaha MENSOS
5.Penyerahan Bantuan Langsung Tunai MENSOS
6.Penyerahan Wakaf Quran dari BPKH
7.Penyerahan Surat Berharga Syariah Negara SBSN dari Kemenag.

Menurut Data Provinsi Kalimantan Timur, jumlah pendudukan prasejahteran di Kaltim sebesar 241.769 orang, serta masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kaltim adalah 241.769.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan sebanyak 65 387 KPM. Jumlah Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 98.040 KPM. dan Jumlag Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 24.212 orang.

Pada Tahun Anggaran 2020 daya dukung dana APBD Provinsi Kalimantan Timur untuk Program Bantuan Sosial dari Pagu 33.648.000.000, direalisasikan 18.568.000.000 dengan jumlah tersalur 24.212 orang.

Pada Tahun 2021 Santunan Korban Meninggal Covid-19 sebanyak 4.233 orang dengan jumlah 42.230.000.000. Untuk Santunan Anak Yatim Piatu Orang Tua Meninggal karena Covid-19 sebanyak 1.525 orang dengan jumlah realisasi sebesar 3.050.000.000.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur, diantaranya; Samsu Niang, Umar Bashor, Matindas (F-PDIP), Muhammad Ali Ridha dan Mohammad Saleh (F-PG), M. Husni dan Syaiful Rasyid (F-Gerindra), dan Wastam (F-PD). (Jimmy)