Pancasila Sebagai Pelajaran Wajib di Sekolah

by
Pancasila dalam tindakan. (Ilustrasi/Ist)

PERADABAN manusia terus tumbuh , berkembang dan maju , perjalanan itu secara nyata dapat terlihat dalam kehidupan sehari hari di sekitar kita maupun pada peristiwa peristiwa lebih besar dan fenomenal.

Dari perspektif teknologi saja pergerakan peradaban saat ini telah memasuki era Revolusi Industri 4.0 ( REVI 4.0 ) yang ditandai dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi yang telah menghasilkan produk produk industri berbasis pemanfatan kecerdasan buatan ( artificial inteligent ) pada berbagai bidang. Hal hal yang dulu tidak banyak dipikirkan banyak orang seperti mengemudi kendaraan tanpa pengemudi hari ini mulai terjadi meskipun masih dalam skala terbatas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa jarum jam peradaban manusia terus bergerak maju sejak abad pra sejarah yang sangat primitive dan sederhana sampai dengan zaman informative yang ultra modern menghasilkan peradaban yang sangat dipengaruhi oleh kehidupan manusia baru yang dituntut berdampingan dengan manusia, alam dan teknologi berbasis kecerdasan buatan yang bersifat “ beyond human imagination “.

Perkembangan , pertumbuhan dan kemajuan tersebut mendorong dunia tidak terkecuali Indonesia untuk beradaptasi pada situasi lingkungan baru. Adaptasi sebagai suatu proses yang kompleks diawali proses instropektif , proyektif dan programatik yang menyesuaikan arus zaman bergerak dengan pola dan strategi dengan tetap mengutamakan kepentingan kemajuan pembangunan nasional sebagai suatu negara bangsa yang merdeka dan berdaulat yang memiliki prinsip prinsip dasar dan konstitusi negara sendiri untuk dioperasionalkan yang saya sebut sebagai souverignety bounded.

Nasionalisme pancasila merupakan suatu konsepsi mendasar tentang nilai nilai cinta tanah air yang berdasarkan kepada nilai nilai yang berakar dari kondisi alamiah masyarakatnya, sebagai sesuatu yang bersifat kodrati dan menjadi pembeda dgn masyarakat pada bangsa bangsa lain yang memiliki keunikan dan kekhasan khas bangsa bangsa tersebut sesuai dgn tradisi dan budaya kehidupan yang sangat menyesuaikan kondisi geografis nya.

Nasionalisme Pancasila merupakan media bangsa dalam membentengi bangsa yang berfungsi dan dimanfaatkan untuk menjadi katalisator atau “ Checking System “ dari berbagai maszab ideologis dan politik bangsa bangsa dunia sebagai cerminan bahwa suatu bangsa memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka yang memiliki tanggung jawab menjaga ruang hidup dan populasinya dalam satu kesatuan yang utuh saling menopang dan memajukan.

Kedaulatan dalam konsep nilai kebangsaan sangat fundamental disadari oleh segenap warga negara apalagi pada era 4.0 yang memiliki implikasi luas dalam tatanan pergaulan antar bangsa yang menghasilkan suatu ruang baru “cyber world” .

Dalam konteks ini , dunia seolah olah menjadi satu tanpa batas dan masyarakat dapat berkelompok dalam komunitas komunitas baru berdasarkan isu dan preferensi masing masing seperti “ Fans World “ dunia para penggemar yang memiliki mimpi mimpi yang sama , dunia para simpatisan yang dapat bersifat ideologis . politis , ekonomi , budaya dan sosial seperti Fans HTI, Fans Anarko , Fans Green Peace, Fans ISIS, yang tidak sedikit dapat mengganggu konsepsi kebangsaan tradisional .

Hal ini dikarenakan para simpatisan ini seperti menjadi orang asing di negeri nya sendiri bahkan tidak sedikit yang membangun gerakan yang membahayakan kedaulatan negara dan bangsa dgn membangun cabang cabang organisasi yang terintegrasi dgn pusat pusat organisasi tersebut yang memberlakukan sistem rantai dan komando serta kesetiaan dengan semangat membangun suatu mimpi tentang tatanan dunia yang dimimpikan (an Imagine World ) yang sesungguhnya berkeinginan membentuk suatu negara proxi suatu “remote state” yang tidak lagi memiliki kemerdekaan.

Menghadapi situasi tersebut di era revolusi 4.0 dimana arus informasi demikian massive , bangsa Indonesia memerlukan penguatan kembali nilai nilai kebangsaannya melalui “ re conditioning” dan “re ordering” sistem negara pancasila yang dicita citakan oleh para pendiri bangsa setelah perjalanan reformasi selama 2 dekade yang memerlukan koreksi dan evaluasi agar NKRI tidak terjebak pada situasi sistem sosial yang sangat liberal dimana pancasila , UUD 45 dan spirit kemerdekaan tidak lagi dijadikan pedoman kehidupan pada semua sendi kehidupan sekaligus menjadi langkah mitigasi NKRI tetap utuh dalam menghadapi persoalan multi dimensional yang salah satunya adalah berkembangnya para penjual mimpi di dunia yang menjanjikan tatanan dunia baru yang didasarkan pada mimpi para pendirinya.

Masuknya kembali pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib di sekolah sekolah melalalui PP No 4 Tahun 2022 adalah keputusan yang bersejarah dengan harapan Pancasila menjadi benteng kepribadian putra putri bangsa penerus dan modalitas pembangunan nasional pada masa datang yang berlandaskan Nasionalisme Pancasila sebagai karakater mendasar dari Warga Negara Indonesia .

Karakter WNI yang dilandasi pada peristiwa peristiwa yang melahirkan konsesus Pancasila dan Kemerdekan RI , text text pancasila itu sendiri termasuk bagaimana mengkontektualisasi dalam berbagai sendi kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat , karena Pancasila adalah Indonesia serta membedakan Indonesia dengan negara dan bangsa manapun.

Yogyakarta April 2022.

*DR. Andry Wibowo Sik, Msi* –  (Doktor Ilmu Kepolisian Bidang Konflik Identitas, Mantan Anggota Pasukan Perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina)