Belum Ada Sanksi untuk Anggota DPR RI yang Nonton Video Porno Saat Rapat Komisi IX

by
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari F-PDIP, Utut Adianto.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan Fraksi PDIP DPR RI terhadap HM yang diduga menonton video porno saat rapat Komisi IX.

“Tanyanya ke Mas Pacul (Bambang Wuryanto). Kalau kami ini selalu positif thinking jadi yang disampaikan Mas Pacul beliau kan sekarang Ketua Komisi III, intinya itu saja,” kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2022).

Pastinya, kata Utut, HM orang baik sekali.  Dan, belum ada keputusan Fraksi PDIP DPR RI terhadap HM yang diduga menonton video porno saat rapat Komisi IX.

“Belum. Yang begitu kamu soal, buat soal itu negara, itu kan sudah lah ya. Cukup deh ya,” ujar Utut.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebelumnya akan memanggil anggota Fraksi PDIP inisial HM yang diduga menonton video porno saat rapat. MKD DPR berjanji bakal memproses HM hingga tuntas.

“Kalau masa sidang ini nggak sempat karena besok sudah paripurna penutupan. Pemanggilan akan dilakukan secepatnya pada kesempatan pertama di masa sidang berikut,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Jika pemanggilan dilakukan saat masa reses, tak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR RI. Masa reses ditujukan agar anggota DPR RI melakukan kunjungan daerah pemilihan (dapil).

“Sesuai dengan Tatib DPR, MKD tidak bisa melakukan kegiatan di masa reses, sebab kami semu harus ke dapil masing-masing,” ujar Habiburokhman.

Anggota komisi hukum DPR RI ini menegaskan bahwa kasus anggota DPR inisial HM yang diduga nonton video porno saat rapat akan diusut hingga tuntas.

“Yang jelas kami akan selesaikan masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Habiburokhman. (Asim)