BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hari Kesehatan Internasional diperingati di sejumlah negara yang jatuh pada hari Kamis (7/4/2022) kemarin. Dalam kaitan ini, gereja ikut berperan serta ‘menyembuhkan’ dan mendukung kesejahteraan masyarakat di ladang pelayanan.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), melalui siaran persnya yang diterima beritabuana.co, Jumat (8/4/2022) mencatat, selain Pandemi Covid-19, Indonesia masih berada dalam bayang-bayang ancaman masalah kesehatan dan beragam dampak buruknya. Satu dari beberapa masalah kesehatan dan kualitas hidup yang masih menjadi perhatian dunia adalah tingginya angka stunting, termasuk di Tanah Air.
Disebutkan, studi Status Gizi Indonesia (SSGI) terhadap 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota menunjukkan angka prevalensi stunting nasional mengalami penurunan 1,6%, menjadi 24,4% pada tahun 2021. Namun persentase tersebut masih tergolong tinggi dibanding penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 20% bagi setiap negara. Bahkan beberapa negara di Asia masih lebih baik dalam penanganannya, seperti Malaysia (17%), Thailand (16%), dan Singapura (4%).
Menurut Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, PGI sejak 2018 telah melakukan berbagai program, baik sendiri maupun dalam kerjasama dengan lembaga lain seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dalam rangka mensosialisasikan pencegahan stunting ke masyarakat, secara khusus kepada warga gereja.
Dalam rangka Hari Kesehatan Internasional tahun ini, dan dengan memperhatikan situasi dan kondisi penanganan stunting di Indonesia, PGI menyampaikan prihatin atas masih tingginya kasus stunting ini.
“Hal ini menjadi penghalang bagi pencapaian Masa Keemasan Indonesia pada tahun 2045 yang telah dicanangkan oleh pemerintah, tepat saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun,” kata Jeirry.
Untuk itu, PGI sebut Jeirry mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya massif dan nyata dalam rangka memerangi stunting dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga ke pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia.
Khusus kepada anggotanya, PGI mengimbau agar gereja-gereja membangun kerja sama dengan pemerintah dan setiap elemen bangsa dalam mencegah dan mengurangi angka stunting.
“Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah memberi pembinaan cegah stunting terhadap para calon pasangan suami-istri melalui program katekisasi atau persiapan perkawinan yang gereja miliki pada umumnya, minimal 3 bulan sebelum berlangsungnya pemberkatan perkawinan,” kata dia lagi.
PGI percaya bahwa semangat dan upaya yang ‘menyembuhkan dan menyejahterakan’ ini tidak menjadi sia-sia ketika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh, demikian Jeirry Sumampow. (Asim)