PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI

by
Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom menerima Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan sejumlah anggota DPD RI di Graha Oikoumene, kawasan Salemba. (Foto: Humas DPD RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI menyambut baik gagasan koreksi sistem bernegara yang diinisiasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, utamanya berkaitan dengan gagasan penguatan dan penyempurnaan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom saat menerima Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan sejumlah anggota DPD RI di Graha Oikoumene, kawasan Salemba, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Dikatakan Pendeta Gultom, organisasinya sedapat mungkin berupaya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Apalagi menyangkut gagasan memperkuat sistem bernegara, demi Indonesia yang lebih baik dan kuat. “Kami sangat setuju dan mendukung,” tukasnya.

Pendeta yang bergelar Master Teologi tersebut menambahkan, dari beberapa seminar dan diskusi yang digelar PGI, memang menuju satu kesimpulan. Bahwa bangsa ini harus kembali kepada nilai-nilai yang sesuai dengan keberagaman bangsa yang majemuk, yaitu Pancasila.

“Untuk itu memang kita harus kembali ke UUD 1945. Adapun kekurangannya, kita sempurnakan dengan cara yang benar. Sehingga tidak mengulang praktek kesalahan di masa lalu. Sehingga kami sependapat dengan tawaran untuk menyempurnakan itu,” ungkapnya.

Ia pun menyinggung pentingnya kedaulatan rakyat dikembalikan kepada rakyat melalui lembaga yang dapat secara utuh dihuni oleh seluruh komponen bangsa, termasuk dari kelompok non peserta pemilu.

“Tentunya agar mekanisme pengambilan keputusan sesuai dengan Sila Keempat Pancasila. Yang terpenting adalah, kita kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya di-adendum,” tutur Pendeta kelahiran Tarutung, Sumatera Utara itu.

Ketua Umum PGI periode 2019-2024 itu juga mendukung agar DPD RI dapat melaksanakan fungsi legislasi, seperti tertuang dalam proposal kedua yang digagas DPD RI. Yaitu untuk masuk di dalam anggota DPR dari unsur perseorangan.

“Karena sistem yang sekarang ini aneh. Bikameral, tetapi tidak ada keseimbangan, antara DPR dan DPD. Jadi tidak jelas,” tandasnya.

PGI, tambahnya, ingin mendukung peta jalan yang digagas DPD. Meskipun ia mengakui ada kekhawatiran, akan ada tumpangan agenda lain di dalam Amandemen nantinya. “Tetapi saya kira, demi Indonesia yang demokratis, merepresentasikan rakyat, wacana tersebut bukan hal tabu,” tegasnya.

Diakui Gultom, dari diskusi mendalam di internal organisasinya juga sejalan dengan apa yang disampaikan Ketua DPD RI mengenai perlunya menghidupkan kembali Utusan Daerah, Utusan Golongan dan GBHN.

“Kami sadar, betapa makin mahalnya harga demokrasi di Republik ini. Jadi dari pertemuan ini, saya kira dari uraian-uraian yang disampaikan, kita memiliki banyak kesamaan pandang. Mudah-mudahan dari pertemuan ini kami bisa seiring langkah setelah mendapatkan gambaran yang semakin utuh,” kata Pendeta Gultom.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan, berdasarkan kajian Komisi Konstitusi bentukan MPR di tahun 2002, disimpulkan bahwa amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 dilakukan tanpa naskah akademik dan inkonsistensi dari segi teori antara satu dengan lainnya.

Oleh karenanya, LaNyalla menilai pentingnya untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya dilakukan penguatan dan penyempurnaan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa melalui Amandemen dengan teknik adendum.

Senator asal Jawa Timur itu menilai ada tiga langkah dalam upaya tersebut. Pertama, kata LaNyalla, semua komponen bangsa harus membangun kesadaran kolektif bangsa ini, bahwa Indonesia punya pekerjaan besar, yang lebih besar dari sekedar koalisi pencapresan.

“Yaitu membangun cita-cita bersama yang melahirkan tekad bersama itu hanya bisa dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat sebagai pemilik negara ini, dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan. Mampu memberikan rasa keadilan dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini,” tutur LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla menegaskan diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan yang penuh ketidakpastian. “Sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa, sehingga benar-benar terwujud menjadi penjelmaan seluruh rakyat,” tutur LaNyalla.

Dengan begitu, hakikat kedaulatan rakyat benar-benar terukur dengan jelas di dalam ketatanegaraan kita, di mana pada akhirnya, bangsa ini akan semakin kuat, karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.

Langkah kedua, LaNyalla mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk dorong MPR dan semua Lembaga Negara serta institusi TNI dan Polri, termasuk organisasi-organisasi masyarakat serta keagamaan, termasuk partai politik, untuk bersama-sama membangun konsensus nasional untuk mewujudkan hal tersebut.

“Sehingga, atas dorongan tersebut, kami yang sekarang berada di Senayan bersepakat untuk menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu; mengembalikan konstitusi Indonesia sesuai Naskah 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita lakukan amandemen melalui teknik adendum,” tutur LaNyalla.

Ketika kedua tahapan tersebut tercapai, LaNyalla menegaskan pada saat itulah bangsa ini tengah menyongsong masa depan yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. “Serta Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” demikian LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainuddin, anggota asal Kalimantan Selatan Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Staf Khusus Ketua DPD RI Togar M Nero dan Kabiro Setpim, Sanherif Hutagaol. Turut mendampingi Ekonom Politik Ichsanuddin Noorsy, Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei.

Sementara dari PGI hadir di antaranya Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty, Wakil Sekretaris Umum PGI Pendeta Krise Anki Gosal, Wakil Bendahara PGI Arie Moningka. Turut hadir Pimpinan Sinode Anggota dan PGI Wilayah di antaranya Pendeta Arliyanus Larosa, Pendeta Benny Halim dan Pendeta Anita Malonda dan sejumlah pengurus lainnya. (Kds)