Bahlil: Asal Sesuai Konsitusi, Penundaan Pemilu Tidak Haram

by
Bahlil, Penundaan Pemilu
Menteri Investasi RI Bahlil Lahaladia saat menyampaikan paparannya. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Investasi Indonesia merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau Meninves/BKPM, Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa wacana penundaan pemilihan umum (pemilu), sah-sah saja dilakukan. Asalkan, sesuai dengan mekanisme konstitusi/Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berlaku.

“Bergulirnya wacana (pemnundaan pemilu), di kalangan Dewan juga masih dalam kewajaran. Terlebih, Parlemen merupakan lembaga demokrasi,” kata Bahlil saat menjadi keynote speaker dalam diskusi publik Fraksi PKB DPR RI yang bertema ‘Menangkap Peluang Investasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Dikatakan Bahlil, orang mau cerita apa saja termasuk penundaan pemilu wajar-wajar saja, dan tidak harus diharamkan.

“Jadi jangan diharamkan barang yang tidak haram. Penundaan pemilu itu wajar-wajar saja asalkan berjalan sesuai konstitusi dan aturan UUD kita,” tegasnya.

Menurut dia, sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara itu wajar-wajar saja. Tetapi, tinggal bagaimana proses di Parlemen.

“Boleh atau tidak. Monggo diselesaikan di sini,” sambungnya.

Bahkan ia menyatakan bahwa wacana penundaan pemilu berpengaruh dengan investasi. Apalagi, para pelaku usaha juga sangat membutuhkan kepastian stabilitas politik Tanah Air.

“Kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara konprehensif dan dalam mekanisme UUD, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi. Tapi harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara,” tandasnya.

Mernyinggung soal tema diskusi yang diadakan F-PKB DPR RI, menurut Bahlil sangat bagus dan menghadirkan narasumber-narasumber yang memiliki pemikiran inovatif.

“Fraksi PKB ini sangat bagus, selalu berinovasi dan berevolusi terus. Saya pikir ini sesuatu yang bagus kalau dilakukan secara rutin dan terus menerus,” katanya.

Hadir dalam diskusi itu sejumlah pembicara, antara lain Wamen ESDM Kartika Wiroatmojo, Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, Direktur Investasi INA Stefanus Hadiwidjaja dan Ketua KADIN Reza Maspaitella. (Asim/Kds)