Paripurna DPR RI Setuju Isma Yatun dan Haerul Saleh Sebagai Anggota BPK RI

by
Iasma Yatun, Paripurna DPR
Isma Yatun dan Haerul Saleh photo bersama Pimpinan DPR RI usai Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Isma Yatun dan Haerul Saleh tersenyum bahagia setelah nama mereka diketuk sebagai tanda persetujuan Rapat Paripurna DPR RI sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (29/3/2022).

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, nama Isma Yatun dan Haerul Saleh disahkan menjadi anggota BPK RI. Keduanya terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI minggu lalu.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie membacakan hasil uji kelayakan. Dia menjelaskan ada 13 kandidat calon Anggota BPK, dan dua nama tersebut terpilih berdasarkan suara terbanyak.

“Komisi XI telah melakukan serangkaian proses dalam rangka pemilihan anggota BPK, yaitu membuka pendaftaran calon anggota BPK dari tanggal 29 November hingga 8 Desember 2021. Dan diumumkan di media masa nasional jumlah calon yang mendaftar sebanyak 16 orang,” kata Dolfie.

Kedua, melakukan verifikasi persyaratan calon anggota BPK pada 12 Januari 2022. Ketiga, melakukan rapat internal pada 13 Januari dan memutuskan untuk mengumumkan 16 calon ke media massa guna memperoleh tanggapan publik. Menerima tanggapan publik pada 17-25 Januari 2022.

“Juga meminta pertimbangan DPD RI terhadap 16 calon anggota BPK dan DPD telah menyampaikan ke Komisi XI melakukan uji kelayakan terhadap 13 calon anggota BPK pada 17-18 Maret 2022. Tiga orang calon mengundurkan diri. Proses pemilihan calon dilakukan pada 18 Maret 2022 berdasarkan suara terbanyak dan dilakukan secara tertutup,” lanjutnya.

Dolfie menyebut Isma Yatun dan Haerul Saleh mendapat suara terbanyak dari total 56 suara. Isma Yatun mendapat 46 suara dan Haerul Saleh 37 suara.

“Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 13 calon, Komisi XI menyepakati dua calon anggota BPK terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Isma Yatun sebanyak 46 dari 56 suara. Dan Haerul Saleh 37 suara dari 56 suara,” ujarnya.

Puan lantas mengambil keputusan anggota Dewan terkait hasil uji kelayakan calon anggota BPK. Isma Yatun, selain kader PDI P, juga merupakan adik sepupu dari Puan Maharani. Sedang Haerul Saleh adalah anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.

“Apakah laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan BPK periode 2022-2027 dapat disetujui?” ujarnya. “Setuju,” jawab anggota Dewan. (Asim)