Video Vulgar dan Diupload, Polisi Katakan Dea ‘OnlyFans’ tak Terlibat Prostitusi Online

by
Konferensi pers Dea fansonly. (Foto: Sawer)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis memastikan bahwa perempuan bernama Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea “OnlyFans” tak terlibat prostitusi online atau Open BO.

“Belum ada open BO (prostitusi online),” ucap Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Auliansyah, Dea hanya membuat konten foto vulgar dan video syur yang kemudian diunggah ke situs berbayar OnlyFans untuk mendapatkan uang.

“Dia memang main lalu divideokan kemudian disimpan di satu tempat penyimpanannya, dan dikirimkan (diupload ke OnlyFans) secara berkala,” kata Auliansyah.

Diketahui, Dea ditangkap karena memperjualbelikan foto-foto vulgar melalui situs OnlyFans.

Dia ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam.

Penangkapan Dea berawal dari patroli siber yang dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Selatan.

Polisi menemukan konten foto dan video Dea di situs OnlyFans.

Penyidik lalu melakukan penyelidikan. Saat itu Dea teridentifikasi membuat foto dan video syur serta menggugah dari salah satu tempat di Kota Malang.

Dea menggungah foto vulgar dan video syur yang sebelumnya disimpan terlebih dahulu di akun twitter pribadi, @gresaids.(Sawe/CS)