Kejagung Pastikan Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi

by
by
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (Foto: Puspenkum)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan bakal memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi terkait dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo.

Hal tersebut dilakukan setelah nama Achsanul terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta saat memeriksa salah seorang terdakwanya, yakni Galumbang Menak Simanjuntak, Senin (23/10) pekan lalu. Dimana Achsanul disebut-sebut sebagai pihak yang ikut menerima dugaan aliran uang Rp40 miliar dari sosok perantara Sadikin Rusli.

“Akan kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan, kita akan lihat perkembangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terkait pengungkapan fakta persidangan tersebut, Senin (30/10/2023), di Jakarta.

Ketut memastikan pihaknya (Kejagung – red) bakal mendalami peran Achsanul dalam dugaan kasus BTS. Termasuk soal dugaan adanya upaya penghentian penyidikannya.

“Peran yang bersangkutan pasti kita akan dalami, termasuk kebenaran yang terungkap di persidangan,” katanya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya tengah mendalami dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara seseorang yang bernama Sadikin Rusli.

Saat itu, dipersidangan JPU mendesak dengan mempertanyakan identitas anggota III BPK yang dimaksud, kemudian terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia-red) mengatakan bahwa yang dimaksud AQ itu adalah Achsanul Qosasi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka. Enam diantaranya kini telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Mereka yang sedang menjalani proses persidangan, adalah Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sedangkan pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Oisa