Polres Cianjur Lakukan Upacara PTDH

by
Polres Cianjur saat prosesi Upacara PTDH dan Pemberian Reward kepada para Personil berprestasi di lapangan Polres Cianjur (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Kasubsi PIDM Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya menyebutkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan didampingi para PJU Polres Cianjur dan Kapolsek Jajaran, memimpin langsung pelaksanaan Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) serta Upacara Pemberian Reward Kepada Para personil yang berprestasi di Lapangan Apel Polres Cianjur. Senin (28/3/2022).

“Kapolres Cianjur memberhentikan Anggota Kepolisian Secara tidak Hormat kepada Briptu TB yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ucap IPDA Nanang via rilisnya.

Menurut Nanang, setelah pembacaan keputusan PTDH, Kapolres Cianjur memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Timsus Sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Bojongpicung, yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan sehingga membuat dan matinya orang, dengan tersangka ketua geng motor BRIGEZ dengan TKP Kampung Gurudug RT 02 RW 05 Desa Jati Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur.

Tak hanya itu, Kapolres Cianjur juga memberikan penghargaan kepada 5 Kapolsek dan 5 Kepala Puskesmas di antaranya Kapolsek Pagelaran dan Kepala Puskesmas DTP Pagelaran, Kapolsek Naringgul dan Kepala Puskesmas Naringgul, Kapolsek Mande dan Kepala Puskesmas DTP Mande serta Kapolsek Cidaun dan Kepala Puskesmas DTP Cidaun atas dedikasinya dalam upaya pencapaian vaksin dosis 1 dan dosis 2 di kabupaten Cianjur berdasarkan aplikasi KPC-PEN.

Dalam arahannya, Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa Upacara PTDH penting untuk dilaksanakan karena memiliki arti dan makna yang besar terhadap pembinaan personel secara utuh dalam rangka meningkatkan penampilan perorangan serta meningkatkan kesadaran setiap anggota sehingga dapat mencegah personel polri yang lain untuk melakukan perbuatan serupa.

Disamping pemberian punishment ada juga pemberian reward bagi anggota yang berprestasi.

“Saya selaku Kapolres Cianjur mengucapkan selamat dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Sus sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Bojongpicung, yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan,” katanya. (YAN)