World Water Day, Dirut Tirta Asasta Depok Ajak Masyarakat Beralih ke Air Perpipaan

by
Dirut PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) M. Olik Abdul Holik, Ak, M.Si. (Foto: Dokumen Pribadi)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Dalam rangka Hari Air Sedunia (World Water Day) yang diperingati tanggal 22 Maret 2022, Direktur Utama (Dirut) PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), M. Olik Abdul Holik, Ak, M.Si, mengajak masyarakat lebih peduli terhadap air tanah, mewujudkan kelestarian air tanah, dengan beralih ke penggunaan air perpipaan.

Air tanah, kata dia, merupakan sumber daya penting yang menyediakan hampir separuh dari semua air minum di dunia, sekitar 40% air untuk pertanian beririgasi dan sekitar 1/3 air yang dibutuhan untuk industri. Air tanah juga menopang ekosistem, mempertahankan aliran dasar sungai dan mencegah penurunan tanah serta intrusi air laut.

Disamping itu, tandasnya, air tanah termasuk bagian penting dari proses adaptasi perubahan iklim, yang seringkali menjadi solusi bagi masyarakat dengan akses minim air bersih.

Meskipun demikian, ucap Olik, air tanah bagi kebanyakan orang merupakan sesuatu yang tidak terlihat dan tidak terpikirkan.

“Aktivitas manusia seperti pertumbuhan populasi dan ekonomi serta variabilitas iklim, secara cepat meningkatkan tekanan pada sumber daya air tanah yang berujung pada masalah penipisan dan polusi serius, yang kerap terjadi di banyak belahan dunia, termasuk di Indonesia,” paparnya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Mengulas tema Hari Air Sedunia 2022, Groundwater: Making the Invisible Visible atau Air tanah: Membuat yang tak Terlihat menjadi Terlihat ini, imbuhnya, masyarakat dunia diminta untuk melakukan langkah-langkah sederhana, yakni dengan melindungi lingkungan sumber air tanah, melakukan konservasi air tanah, tidak menimbun sampah di dekat sumber air tanah, menggunakan air tanah secara bijak, Mengurangi penggunaan zat kimiawi, melindungi hutan dan melakukan perawatan pipa air.

Air, urainya, adalah komponen utama adanya kehidupan di muka bumi. Maka tingkatkan penghargaan terhadap air, dengan tidak berlaku semena-mena terhadap air dimanapun. Tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah atau berlaku boros dalam penggunaan air tanah.

“Mari bersama-sama wujudkan kelestarian air tanah, dengan bijak gunakan air dan beralih ke penggunaan air perpipaan, gunakan air Tirta Asasta,” ajaknya.

Selain itu Olik menyampaikan, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) kemarin, (21/3/2022), telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2021, dengan agenda utama persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2021.

Penyelenggaraan RUPS tahunan itu, ungkapnya, merupakan pelaksanaan ketentuan dalam Akta/Anggran Dasar Perseoran dan juga merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku, yaitu UU Perseroan Terbatas No 40/2007, Peraturan Pemerintah No 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 118/2108 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.

“RUPS kemarin, dihadiri oleh pemegang saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yakni Pemerintah Kota Depok, yang diwakili oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono,” jelasnya.

Melalui RUPS itu, Dia berharap, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dapat memenuhi harapan pemegang saham, agar bisa semakin baik memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat Kota Depok.

“Dengan bentuk badan hukum Perseroan Daerah ini, PT Tirta Asasta Depok berfungsi sebagai layanan publik di satu sisi dan fungsi badan usaha yang dituntut mendapatkan laba dan kontribusi PAD di lain sisi. Semoga itu dapat berjalan optimal bersama-sama,” utasnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) , mengapresiasi proses transisional pasca perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PDAM Tirta Asasta Kota Depok), menjadi Perseroan Daerah PT. Tirta Asasta Depok.

“Alhamdulillah selama hampir 5 bulan Perseroan ini berjalan, saya menilai Direski dan Dewan Komisaris telah melakukan langkah-langkah yang tepat dan berkoordinasi secara baik dengan berbagai stakeholders, khususnya Pemerintah Kota Depok, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan mengantisipasi potensi masalah ke depan, sehubungan dengan perubahan badan hukum perusahaan tersebut.”, ujarnya.

Di tahun 2021 lalu, tambahnya, Perseroan menjalankan kegiatannya selama 2 bulan, yaitu November dan Desember 2021. Berdasarkan Laporan Tahunan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Bambang Sudaryono & Rekan, Perseroan telah berhasil membukukan Laba Bersih Sebelum Pajak sebesar Rp. 10,88 Milyar.

“Hal ini patut kita apresiasi dan kita syukuri, mengingat di tengah kondisi kita yang masih dalam masa pandemi Covid 19 dan Perseroan sedang dalam masa transisi pasca perubahan badan hukum, dimana perlu melakukan berbagai perubahan dan adaptasi di berbagai aspek,” urainya.

Alhamdulillah, kata IBH, Direksi dapat mengelola Perusahaan dengan hasil kinerja yang baik. Dia juga mengapresiasi Dewan Komisaris yang telah menjalankan fungsi pengawasan Perusahaan secara maksimal dan bersama Direksi, mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Sebagai tambahan, dalam RUPS yang diselenggarakan di Aula Kantor Pusat PT. Tirta Asasta Depok ini, membahas 7 Agenda penting yang akan disetujui dan disahkan, yaitu; Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan November- Desember 2021, Persetujuan dan Pengesahan Pembagian Laba dan Pemberian Otoritas Kepada Direksi Untuk Membagikan Laba Perseroan Berdasarkan Laporan Keuangan Diaudit November-Desember 2021.

Kemudian, Persetujuan Penyederhanaan Tarif, Persetujuan Kerjasama Refinancing Untuk Jaringan PT. YKK Zipper Indonesia, Persetujuan dan Pengesahan Board Manual Perusahaan, Persetujuan Pengklasifikasian Dana Cadangan Umum ke Ekuitas Perusahaan dan yang tentang yang lainnya.(Rki)