Resmi Mudik Dilarang, Kemenhub Siapkan Skema untuk Kendaraan Angkutan Umum

by
ILUSTRASI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan sudah menyiapkan skema untuk kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor agar tidak boleh keluar masuk zona merah.

Budi memastikan akan ada pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, namun bukan penutupan jalan.

“Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi,” kata Budi dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa (21/4).

Untuk menegakkan peraturan tersebut, Budi mengatakan diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran. Sanksi tersebut menurutnya dapat mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sanksi yang paling ringan, lanjut Budi, kendaraan yang masih memaksa mudik akan dikembalikan agar tidak melanjutkan perjalanan.

Disamping itu, juga akan dilakukan penyekatan-penyekatan atau check point// untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” jelas Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pelarangan mudik, karena mempertimbangkan beberapa hal.

Jokowi mengatakan hasil suvei yang dilakukan Kemenhub sebanyak 68 persen tidak akan mudik, 24 persen masih bersikeras mudik, dan tujuh persen sudah mudik.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi,” kata Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Selain itu, Jokowi memastikan bantuan sosial (bansos) dan kartu prakerja juga sudah mulai berjalan. Untuk itu, Jokowi memutuskan larangan mudik tidak hanya bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini,” ujar Jokowi. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *