Kelangkaan Minyak Goreng, Akibat Kebijakan HET yang Dibuat Kemendag

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pedagang pasar tradisional kerap disalahkan ketika minyak goreng mengalami kelangkaan. Padahal, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang dibuat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menjadi penyebab langkanya minyak goreng.

Begitu pendapat Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSIndo), Hasan Basri dalam Gelora Talk bertajuk “Minyak Goreng Langka, Ada Apa?”, yang digelar secara online, Rabu (15/2/2022).

Lanjut Hasan Basri, para pedagang ini selalu menjadi korban dari tuduhan-tuduhan pihak-pihak tertentu yang mengatakan ini gara-gara pedagang.

“Padahal sebenarnya itu dari atas, agen distributor. Distributor besar itu yang mempermainkan harga,” kata dia.

Dirinya menjelaskan, dengan menurukan harga eceran tertinggi (HET) stok kebutuhan minyak goreng dibatasi. Di situlah, kata dia, pihaknya melihat ada satu akal-akalan dari pemerintah.

“Pelaku pasar tradisional tetap diberikan dengan harga yang rendah. Namun sifatnya terbatas, itu menjadi satu kerugian bagi kami,” katanya.

Bahkan, lanjut Hasan Basri, distributor maupun produsen minyak goreng kerap memainkan harga. Sehingga, saat diterima pedagang harga sudah terlampau tinggi.

“Kita selalu dianggap sebagai pemicu naiknya harga komoditi minyak goreng, padahal itu naiknya dari sumber utamanya, adalah produsen,” demikian Hasan Basri. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *