Komisi II DPR RI Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon KPU dan Bawaslu

by
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KPU dan Bawaslu.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2026.

Fit and proper test yang dilaksanakan pada Senin (14/2/2022) di ruang rapat Komisi II DPR RI itu berlangsung secara hibrid dan bersifat terbuka untuk umum.

Berdasarkan agenda, fit and proper test hari ini dimulai dengan 8 orang calon Anggota KPU RI dari 14 nama calon Anggota KPU yang lolos kualifikasi Tim Pansel KPU-Bawaslu.

Maju sebagai calon pertama yang menjalani tes, yakni August Mellaz. Beberapa nama lain yang selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada hari ini antara lain adalah Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.

Rangkaian fit and proper test ini, kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, digelar selama 14-16 Februari 2022, dimana masing-masing calon Anggota KPU dan Bawaslu diberikan kesempatan menyampaikan paparannya selama 15 menit.

“Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab oleh Anggota Komisi II DPR RI,” kata politisi Partai Golkar itu.

Di waktu sebelumnya, Doli sempat menyampaikan bahwa Komisi II DPR akan menyoroti masalah integritas dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KPU dan Bawaslu. Menurutnya, integritas penyelenggara dan pengawas pemilu merupakan salah satu kriteria utama dalam seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

“Yang pertama yang penting adalah aspek integritas, karena kita melihat pengalaman ternyata masih ada saja penyelenggara pemilu yang terjebak masalah hukum,” kata Doli.

Selain itu, lanjutnya, Komisi II juga akan menyoroti pemahaman para calon anggota KPU dan Bawaslu terkait pemilu, dari persoalan konsep hingga teknis. Dikatakannya, Komisi II berharap anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang memiliki komunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang bisa berkomunikasi namun tetap menjaga independensinya,” ujarnya.

Ditegaskannya, Anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang juga harus inovatif dan kreatif. Para calon yang akan menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu harus dapat membawa perubahan zaman yang semakin memudahkan penyelenggaraan Pemilu.

“Kami berharap pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, ada proses digitalisasi dan elektronisasi di berbagai tahap,” pungkas Doli. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *