Baleg DPR RI Pastikan Surpres dan DIM RUU TPKS Diteken Hari Ini

by
Ketua Panja RUU Masyarakat Hukum Adat Komisi XI DPR RI, Willy Aditya. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan, surat presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan ditandatangani hari ini.

“Rencana hari ini mau tanda tangan (Surpres dan DIM RUU TPKS),” kata Willy kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Willy mengaku mendapat informasi tersebut setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU TPKS. Menurutnya, DIM akan ditandatangani oleh empat menteri, diantaranya yaitu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

“Kemaren koordinasi dengan Gugus Tugas hari ini empat menteri akan mengesahkan DIM,” kata politisi Partai NasDem ini.

Untuk itu Willy berharap, kedua dokumen tersebut segera diserahkan ke DPR RI, sehingga parlemen bisa memproses sebelum Rapat Paripurna penutupan masa sidang DPR RI pada pekan depan. Sebab, rencananya RUU TPKS hendak dibahas selama masa reses, dan hal ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI.

“Mau (surpres dan DIM) masuk Senin atau kapan, nanti bisa raker minggu depan lalu pembahasan bisa dilakukan saat masa reses,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku DPR RI belum menerima Surpres dan DIM RUU TPKS dari pemerintah. Seharusnya, Surpres dan DIM tersebut dikirim ke parlemen pada minggu ini.

Menurut Dasco, tertundanya pengiriman Surpres dan DIM RUU TPKS lantaran masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan disempurnakan.

“Saya dapat info belum masuk karena ada yang dikoreksi… Tadinya mereka mau kirim, tapi mungkin belum sempurna dan disempurnakan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022). (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *