Kanwil Kumham Bersama Kejati DKI Perkuat Sinergisitas Terkait Pencegahan Covid 19 di Lapas dan Rutan

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bambang Bachtiar memperkuat sinergisitas dalam pencegahan Covid-19 di Lapas dan Rutan di lingkungannya.

Penguatan kerjasama tersebut dimulai dari kunjungannya ke Rutan Klas I Cipinang, Jakarta yang sekaligus memantau langsung kondisi serta upaya penanganan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di lingkungan Rutan dan Lapas di DKI Jakarta.

Dalam upaya pencegahan Covid-19 tersebut, semua Lapas dan Rutan di Jakarta melakukan langkah strategis dengan pembatasan, maupun pemeriksaan ketat bagi para tahanan baru yang akan menempati, sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Menurut Ibnu, tahanan baru yang bisa diterima di Lapas atau Rutan hanya tahanan yang statusnya sudah A3 dan melalui hasil Swab Antigennya Non-Reaktif/Negatif.

“Untuk mengantisipasi Covid-19 di lingkungan Lapas dan Rutan, kami hanya menerima tahanan baru yang sudah berstatus A3 (tahanan dari Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap/inkracht-red). Tahanan baru A3 itu, mulai dari turun kendaraan, kemudian di periksa dokumennya, dan kami lakukan pemeriksaan awal seperti test antigen. Bagi yang reaktif ya terpaksa kami kembalikan (ke PN),” kata Ibnu yang didampingi Plt Kejati DKI Jakarta di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Selasa (9/2/2022).

Meski demikian, Ibnu juga memahami tingkat kesulitan koleganya yang dari Kejaksaan Negeri di DKI Jakarta terkait pengiriman para tahanan dan narapidana. Disisi lain kemapuan Lapas/Rutan se-DKI Jakarta hanya mampu menampung 5791 tahanan. Dan saat ini jumlah penghuninya telah mencapai sebanyak 17236 tahanan.

“Jadi, memang beginilah kondisinya. Over kapasitas merupakan alasan klasik, namun harus kita hadapi, dan tidak boleh juga kita mengabaikan kesehatan mereka,” kata Ibnu menandaskan.

Usai tahanan baru itu diterima, lanjut Ibnu, mereka akan mendapatkan penjelasan tentang tata tertib, pemangkasan rambut, pembersihan diri dengan mandi keramas, penggunaan pakaian rumah tahanan, pemeriksaan kesehataan, lalu registrasi diri dengan mengambil foto dan sidik jari. Kemudian berlanjut ke area steril hingga akhirnya masuk ke dalam ruang isolasi selama 14 hari agar tidak terjadi kontak langsung dengan warga binaan lainnya.

“Kami sediakan ruang isolasi yang mampu menampung 120 tahanan baru dan setiap tahanan mendapatkan kasur matras. Ruangan yang semula sebagai aula pembinaan itu terpaksa kami sulap dulu sebagai raung isolasi selama PPKM. Tentunya ini juga sudah mendapat persetujuan dari Pak Dirjen Pas,” ungkap Ibnu.

Guna memudahkan pengaturan jadwal isolasi para tahanan baru, Ibnu pun meminta agar Kejaksaan dapat memperhitungkan jumlah tahanan baru yang akan dikirimkan, dengan memperhatikan pula waktu pengirimannya.

“Jadi blok isolasi ini hanya mampu menampung 120 orang yang dilengkapi matras tidur. Karena itu agar kiranya bapak Kajati jika akan mengirim tahanan baru dengan status A3, mohon kiranya diperhitungkan jumlahnya. Syukur-syukur tidak sampai 120 orang, tapi kalau lebih ya kami tetap terima,” jelas Ibnu.

“(Kami juga berharap) Pak Kajati dengan jajarannya dapat menempatkan atau pengiriman (tahanan baru) itu dalam satu hari yang sama, agar kami lebih mudah pengaturan terhadap jadwal isolasinya selama 14 hari,” sambung Ibnu.

Selain membatasi sementara penerimaan tahanan baru, Ibnu Chuldun mengatakan, pihaknya juga melakukan vaksin serta pengecekan kesehatan secara berkala melalui swab test antigen kepada semua pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan se-DKI Jakarta.

Selain itu, juga menunda sementara kegiatan kunjungan secara langsung dan mengganti pelaksanaan sidang melalui Video Conference. Hal ini dilakukan demi mencegah adanya kontak penghuni Lapas dan Rutan dengan masyarakat luar.

“Kunjungan fisik kita ganti dengan kunjungan virtual. Jadi kita sediakan ruang layanan virtual kunjungan secara online. Mereka bisa video call secara gratis, tidak dipungut biaya dengan durasi masing-masing hanya 10 menit,” kata Ibnu menambahkan.

Senada dengan Ibnu, Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih juga mengatakan, salah satu cara untuk memudahkan pengaturan jadwal isolasi para tahanan baru yakni dengan melakukan pengiriman secara bersamaan.

“Kami siap menampung para tahanan baru pak, tapi kami mohon, pengirimannya dilakukan secara bersamaan dan dengan memperhatikan pula waktu pengirimannya,” ujar Marselina.

Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bambang Bachtiar mengapresiasi upaya sinergitas yang diinisiasi Kanwil Kumham DKI Jakarta dalam mencari solusi permasalahan para jaksa ketika akan memindahkan para tahanan baru ke Lapas atau Rutan.

Dia pun merespon positif harapan Kakanwil DKI Jakarta terkait dengan kemampuan daya tampung di masing-masing Lapas dan Rutan.

“Melihat kondisi kemampuan di masing-masing Lapas dan Rutan, tentunya kita tidak bisa maksakan karena over kapasitas. Tetapi masih bisa dimungkinkan untuk menggeser para tahanan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) secara bertahap,” kata Bambang. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *