PNBP di Kemenkumham Terhambat Akibat Covid-19

by
Menkumham Yasonna H Laoly.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly dan jajarannya mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Dalam rapat, Menteri Yasonna mengungkapkan kalau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada tahun 2021 terhambat akibat pandemi Covid-19.

Selain Ditjen Imigrasi, realisasi PNBP dari Ditjen Administrasi Hukum Umum(AHU) juga tidak mencapai target karena hanya sebesar Rp864 Miliar dari target Rp1,036 Triliun. Sementara, PNBP dari Ditjen Kekayaan Intelektual melebihi target yakni Rp835 Miliar atau 104,42 persen dari target Rp800 Juta.

Yasonna menuturkan, hingga 26 Januari 2022, Ditjen Imigrasi baru merealisasikan PNBP sebesar Rp1.437.297.010.368 atau 54,56 persen dari target sebesar Rp2.634.475.000.000.

“Ditjen Imigrasi yang agak berat, targetnya 2,6 Triliun, realisasinya Rp1,4 Triliun, jadi cuma 54,56 persen. Ini sungguh-sungguh sangat terhambat karena Covid-19,” kata dia.

Yasonna menuturkan, kecilnya PNBP tersebut disebabkan oleh jumlah pengurusan paspor dan visa yang turun signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Layanan keimigirasian, paspor, drop, tadi kami sudah sampaikan ini karena pandemi, sehingga PNBP di keimigrasian kita menjadi sangat menurun 50 persen,” ujarnya lagi.

Realisasi PNBP dari unit lain juga melebihi target sebesar 381,58 persen, yakni dengan realisasi Rp48,219 Miliar sedangkan targetnya Rp12,636 Miliar. Kendati demikian, secara keseluruhan realisasi PNBP Kementerian Hukum dan HAM hanya sebesar 71,04 persen yakni Rp3.185.275.251.214 dari target Rp4.484.092.174.024.

“Ini sedikit mengganggu program-program kerja kami yang sebelumnya sudah ditargetkan terpaksa tidak dapat dilaksanakan,” demikian Menkumham Yasonna. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *