Nekad DPR dan Pemerintah Bahas UU Ciptaker, 4 Juta Buruh Turun Kejalan

by
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bisa dipastikan sekitar 3 – 4 juta buruh yang ada di Indonesia akan melakukan aksi mogok kerja bila DPR RI dan Pemerintah tetap ngotot membahas Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Bisa 3-4 juta masyarakat dan buruh akan turun ke jalan setop produksi untuk melawan,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (14/1/2022).

Sebagai informasi, saat ini ribuan buruh tengah menggelar demo di depan gedung DPR RI. Dalam jumpa pers di lokasi demo, Said Iqbal mengatakan, dalam demo kali ini, massa buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

“Tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh dan oleh organ serikat buruh dan serikat petani adalah, satu, menolak omnibus law UU Cipta Kerja,” kata dia.

Said menambahkan, jika tuntutan demo hari ini tidak terpenuhi, nantinya buruh KSPI akan mengerahkan buruh lainnya untuk menggelar aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Dan aksi-aksi akan dilakukan setiap minggu.

Selain itu soal UU Cipta Kerja, Said menyebut pihak buruh membawa tuntutan lain. Tuntutan itu adalah RUU PPRT hingga revisi surat keputusan gubernur terkait upah minimum.

“Ada tiga isu lagi yang kami angkat, yaitu sahkan RUU PPRT. Kami meminta revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas. Terakhir kami meminta Gubernur merevisi SK gubernur tentang upah minimum,” tambahnya.

Tuntut RUU PPRT Segera Disahkan DPR
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Ilhamsyah juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) segera disahkan. Dia menyebut RUU tersebut sudah 18 tahun diperjuangkan.

“Jadi rekan-rekan, kita akan terus mengawal. Artinya, perjuangan kita memang panjang soal PPRT yang belum disahkan sejak 18 tahun lalu,” ucapnya.

“Mereka adalah bagian dari kita, mereka adalah yang diupah setiap hari. Mereka bekerja di area privat, di dalam rumah, tapi tidak mendapatkan perlindungan. Negara abai kepada mereka,” lanjut dia. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *