Aturan Pemilu di Indonesia Tak Lagi Menjadikan Parpol Sebagai Organisasi Intelektual

by
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan, aturan pemilu di Indonesia tidak lagi menjadikan partai politik (parpol) sebagai organisasi intelektual bagi masyarakat, melainkan telah menjadi power trader dan power dealer.

“Jadi, hari-hari itu mereka (parpol) kerjaannya mengexchange kekuasaan, ide-idenya sudah mulai hilang,” kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk ‘Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?’, Rabu kemarin (5/1/2022).

Akibatnya, lanjut Fahri, partai politik yang memiliki ide brilian hanya sebatas pemanis, namun ketika telah berkuasa ide-ide tersebut hanyalah isapan jempol semata.

“Ide-idenya hanya ‘gincu’ dan pelangkap saja tapi pada dasarnya yang ideal itu hilang,” sebutnya.

Bahkan, menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, aturan pemilu hanya mempersempit peluang munculnya calon presiden (capres) alternatif dari yang sudah dikenal selama ini.

“Dalam konteks itu, saya melihat sistem pemilu saat ini lebih memperkuat peran oligarki politik sekelompikk elite. Namun, mengabaikan keterwakilan rakyat Indonesia dari berbagai daerah,” ujarnya.

Menurut politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, berbicara mengenai capres yang ditawarkan partai politik di Parlemen, bukanlah sebagai ide untuk membangun bangsa.

“Nanti kita bicara tentang calon presiden yang bukan ide lagi yang dijual menawarkan bahwa sayya punya uang dan saya punya bohir kria-kira begitu yang sekarang terjadi,” kata Fahri Hamzah. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *