Edi Homaidi Sebut Wajar Polda Jabar Antar SPDP ke Bahar Smith

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi menyebut kalau Kritik yang dilontarkan sejumlah pihak, terkait beredarnya video yang menunjukkan beberapa anggota polisi dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat mendatangi kediaman Bahar Bin Smith untuk mengantar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, apa yang dilakukan anggota polisi dari Polda Jabar tersebut merupakan hal biasa karena bagian dari tugas.

“Saya nilai wajar saja jika pihak kepolisian (selaku penyidik) menyampaian SPDP langsung kepada pelapor mau pun terlapor. Karena dengan begitu, SPDP bisa langsung diterima oleh pelapor mau pun terlapor,” terang Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/12/2021).

Sebab kalau dikirim melalui post, menurut dia, akan memakan waktu juga berisiko tidak diterima oleh para pihak lantaran wilayah di Indonesia memiliki keragaman geografis dan cukup luas. Termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, juga tidak menjamin dokumen akan tepat sasaran.

“Jadi apa yang dilakukan Polda Jabar, selaku penyidik justru lebih efektif dan dapat memastikan SPDP sampai di tangan pelapor dan terlapor. Nggak perlu diributin lah,” tutup Edi Homaidi.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith (BS) telah naik ke tahap penyidikan.

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Desember.

Kasus yang menjerat Bahar Smith itu, menurutnya, terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *