Resmob Polda Metro Tangkap 3 dari 5 Orang Pelaku Pencurian di Jatinegara Kaum

by
Konferensi Pers Pencurian di Jatinegara Kaum Jakarta Timur

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 orang dari 5 pelaku pencurian, terhadap korban bernama Meta Kumalasari di Jatinegara Kaum, Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Para pelaku masing-masing berinisial BI alias Kay, AHM dan MW alias Waris.

“Pelaku berjumlah lima orang, dua orang masih buron,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).

Zulpan menjelaskan, ketiga pelaku pertama kali ditangkap pada tanggal 20 Desember 2021. Kemudian diikuti pelaku lainnya.

“Mereka (pelaku) ditangkap selang satu hari,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, tim Resmob turut mengamankan barang bukti.

“Ada rekaman CCTV, tiga unit sepeda motor, baju dan helm yang dipakai saat para pelaku beraksi,” tuturnya.

Untuk memuluskan aksinya, para pelaku tak bekerja sendiri dan kesemuanya memiliki peran-peran yang berbeda.

“Ada yang memberitahu, ada pula yang mengajak ngobrol dengan korban dengan maksud mengalihkan pelaku lainnya beraksi,” ungkapnya.

Untuk kedua pelaku lainnya, saat ini sedang dalam pengejaran.

“Yang sisanya lagi sudah diketahui identitas dan keberadaannya,” tegas Zulpan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Diketahui, seorang bernama Meta menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 19.20 WIB.

Tas, uang senilai Rp 7 juta, dan kartu-kartunya raib digondol komplotan maling saat ia turun mengecek kondisi mobil yang disebut bermasalah.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *