4 Desa di Kecamatan Kabupaten Cianjur Lakukan PAW Kades

by
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya (foto: YS)

BERITABUANA.CO.CIANJUR – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya hadiri Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades), di Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Minggu (26/12/2021).

“Ada 4 Desa dari 354 desa di Kabupaten Cianjur yang menyelenggarakan pemilihan PAW Kepala Desa,” ujar Asep Kusmanawijaya kepada www.beritabuana.co di sela acara pemilihan PAW Kades Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi.

Desa-Desa yang selenggarakan pemilihan PAW, antara lain, Desa Cibinonghilir, Kecamatan Cilaku. Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta. Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi dan Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung.

Menurut Asep, desa desa tersebut melaksanakan Pemilihan PAW alasannya, Ada yang kepala desa meninggal dunia. Sakit. Ada pula yang mengundurkan diri dari jabatan Kades karena Kades tersebut lulus P3K.

“Karena periode mereka 2020- 2026, menurut UU, apabila Kades meninggal dan masa jabatannya masih ada, dan lebih dari 1 Tahun, maka harus dilaksanakan PAW,” katanya.

Adapun persyaratan PAW, kata Asep, pada umumnya sama dengan pemilihan Kades reguler. Perbedaannya ada 3 poin. Dalam persyaratan di Pilkades reguler antara lain, -Jumlah Calon Kades 5 kandidat. Anggaran Pilkades reguler dibiayai oleh APBD. -Jumlah hak pilih keseluruhan.

“Kalau pemilihan PAW Kades, jumlah Calon Kades Maksimal 3 orang. Anggaran pemilihan PAW dibiayai oleh APBdes, dan Jumlah hak pilih dari perwakilan yang ditentukan oleh Musyawarah Desa,” tutupnya.

Pantauan www.beritabuana.co, hasil rekapitulasi pemungutan suara Pemilihan PAW Kades Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi periode 2022-2026 yang diikuti tiga kandidat itu masing-masing: Agus Sunandar mendapat 83 suara, Budiyanto memperoleh 121 suara, dan Sukandar mendapat 93 suara.

Menurut panitia disana, hak pilihnya sebanyak 299 suara, yang terdiri dari perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Pendidikan, Ketua RT/RW, Kader, Karangtaruna, TP-PKK Desa. MUI dan LPM. katanya. (Yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *