Menaker: Pemerintah Bekomitmen Lindungi PMI dan Keluarganya

by
Acara Doa Bersama Tutup Tahun 2021.

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya. Komitmen tersebut dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI, menutut Ida adalah dengan mengubah paradigma, yakni menjadikan PMI sebagai subjek.

“Paradigma baru diperlukan dalam pelindungan PMI yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek,” kata Ida dalam acara Do’a Bersama Tutup Tahun 2021 yang bertajuk “Menjalin Silaturahmi, Memperkuat Sinergi Antar WNI di Taiwan” yang disampaikan  secara virtual, Minggu (26/12/2021).

PMI, jekasnya, merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah mengharapkan pada masa yang akan datang tidak ada lagi PMI yang bekerja tanpa memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diduduki. Hal itu guna mengurangi kerentanan terhadap berbagai pelanggaran hak-hak PMI, seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya.

“CPMI yang bekerja ke luar negeri berasal dari kalangan profesional yang mempunyai _high skill_, sehingga dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri,” ucap Ida. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *