Komisi II DPR RI Awasi Masalah Pertanahan Lampung

by
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, LAMPUNG – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa dari hasil kunjungan Panja Pengukuran Ulang Hak Pengelolaan (HPL), Hak Guna Usaha (HGU) dan HAK Guna Bangunan (HGB) di Kalimantan Timur dan Riau ditemukan informasi-informasi baru, seperti tidak optimalnya penggunaan HGU hingga penyalahgunaan penggunaan HGU.

“Masih ada masalah-masalah sengketa antara tanah rakyat dengan perusahaan, kemudian HGU yang tumpang tindih dengan kepentingan atau lahan yang lain dan tentu ini yang harus segera kita selesaikan. Kedatangan kami hari ini tentu untuk mendapatkan informasi yang nanti akan kita bahas dan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat di DPR,” ungkap Doli saat memimpin Panja Komisi II DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin kemarin (6/12/2021).

Lebih lanjut dalam pertemuan di Kantor Gubernur Lampung ini, Doli menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam pengumpulan data dan informasi terkait HGU yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Sekarang ini kita masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi nanti sewaktu-waktu setelah datanya lengkap tentunya kita akan mengambil langkah-langkah, salah satunya kita akan menyampaikan kepada pihak yang bertangggung jawab seperti ATR/BPN, KLHK maupun aparat penegak hokum,” ungkapnya.

Komisi II DPR RI berharap HPL, HGU dan HGB itu bisa optimal mencapai untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Misalnya kalau ada kasus-kasus selama ini, ada pihak ketiga yang diberikan HGU namun setelah berpuluh-puluh tahun tidak dimanfaatkan dan itu tidak menghasilkan benefit untuk bangsa dan negara, bahkan menyusahkan rakyat.

“Itu yang tidak kita inginkan. Dengan adanya panja ini, kita bisa melihat masalah dan kemudian menyelesaikan. Sejengkal lahan pun itu harus memberikan manfaat untuk rakyat bangsa dan negara. Hari ini kita berkunjung ke Provinsi Lampung, dan Alhamdulillah bisa mencari jalan keluar dari permasalahan seperti daerah yang dikunjungi sebelumnya,” ujarnya.

Misalnya di Lampung, lanjut Doli, ada satu perusahaan yang dalam pengoptimalan produksi komiditi yang menjadi andalan di Lampung ini, dengan keterbatasan lahan ternyata ditemukan pola baru yang bisa dikerja samakan dengan petani yaitu menggunakan lahan petani dan perusahaan itu melakukan pembinaan, mulai dari penyediaan bibit dan lain-lain dan ini menambah produktifitas dari komoditi itu.

Dalam kunjungan ke Lampung tersebut, Komisi II DPR RI bertemu dengan Gubernur Lampung beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung, serta menghadirkan Polda Lampung, Dirut PT Perkebunan Nasional VII, Dirut PT. Sugar Group Companies (SGC), Dirut PT Great Giant Pineapple, Dirut PT Gunung Madu Plantation, Dirut PT Citra Lamtorogung Persada, Dirut PT Barat Selatan Makmur Investindo. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *