Masuk Tahap Akhir Pembahasan RUU HKPD, Begini Kata Fraksi Partai Demokrat

by
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) memiliki arti penting bagi tercapainya reformasi fiskal untuk mendukung reformasi struktural.

Karena tujuan akhirnya, meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, RUU ini diharapkan dapat memformulasikan kebijakan yang tepat demi akselerasi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD), Marwan Cik Asan dalam keterangan tertulisnya sebagai sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD) terkait pembahasan RUU HKPD antara pemerintah dan DPR yang akan memasuki tahap akhir.

“Kami sudah menghimpun masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder. Kami berhadap RUU ini juga dapat meningkatkan efesiensi alokasi sumber daya nasional melalui skema hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata dia.

“Tujuannya tentu agar pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia,’’ tambahnya.

Agar tujuan ini tercapai, kata Marwan akan terus mendorong pemerintah terus melakukan penyederhanaan, memangkas biaya transaksi, administrasi, dan layanan dalam pelaksanaan retribusi daerah.

“Kami juga concern pada pengawasan terhadap perluasan instrumen pembiayaan utang oleh pemerintah daerah yang mencakup surat berharga syariah atau sukuk. Sementara dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, prinsip kehati-hatian dalam menerapkan skema opsen pajak di daerah perlu dikuatkan,’’ papar anggota Komisi XI DPR RI itu.

Pada prinsipnya, tambah legislator asal Lampung ini, FPD memahami bahwa kebijakan skema opsen pajak daerah untuk meningkatkan pemasukan pajak juga akan berksekuensi pada bertambahnya beban pajak bagi masyarakat. Karena itu, perlu dikaji dan dipahami terlebih dahulu dengan seksama dan komprehensif sejauh mana kegiatan ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan jika beban pajaknya naik.

‘’Jangan sampai aktivitas ekonomi yang baru saja menggeliat setelah terdampak pandemi Covid-19, malah terhambat karena beban pajak berlebihan. Poin ini penting,’’ tegasnya.

Selain itu, FPD juga mendorong pemerintah meningkatkan capacity building, pelaksanaan monitoring and evaluasi terhadap pemerintah daerah, guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal.

‘’Kita ingin SDM pemerintah daerah terus membaik, ditingkatkan. Selain itu, pengawasan terhadap pembentukan dana abadi daerah agar benar-benar memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi, baik itu manfaat ekonomi dan sosial,’’ kata Marwan lagi.

Pada poin terakhir, Marwan mengingatkan agar pemerintah memaksimalkan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

“Tanpa sinergi, kita tidak bisa tujuan nasional. Laksanakan Kerjasama dengan hati-hati dan bijaksana, jaga terus semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi amanat dari reformasi,’’ pungkas dia. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *