Kabur dari Karantina, Pengacara: Insya Allah Rachel Siap Jadi Tersangka

by
Selebgram Rachel Vennya dan pengacaranya di Polda Metro Jaya

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Indra Raharja, pengacara Selebgram Rachel Vennya menyatakan bahwa klienya siap ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan. Demikian disampaikannya, usai mendampingi Rachel diperiksa sebagai saksi, Selasa (1/9/2021)

“Ada kemungkinan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan kembali memanggil kliennya untuk diperiksa. Jika jadi tersangka
Insya Allah siap,” kata Indra di Polda Metro Jaya.

Namun begitu, lanjut Indra, ia juga belum tahu kapan pemanggilan itu akan dilayangkan dan masih menunggu dari penyidik.

Sebelumnya, Indra mengungkapkan bahwa Rachel dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

Namun, Indra tak membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Rachel. Ia hanya menegaskan bahwa status Rachel masih sebagai saksi dalam proses pemeriksaan hari ini.

“Ya ini baru naik penyidikan, jadi secara otomatis baru diperiksa sebagai saksi. Jadi biarkan penyidik yang bekerja melakukan analisa. Nanti kita lihat seperti apa,” tuturnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang melibatkan Rachel ini.

“Nanti selesai (pemeriksaan) dan kita cek kembali untuk gelar perkara untuk apakah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka apa tidak,” kata Yusri di Polda Metro Jaya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *