Permohonan Tambah Nama Artis Dangdut Bebizie Akan Disidang PN Jakut Rabu Depan

by
Bebizie Sri Mulyati (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu depan dijadwalkan akan menggelar sidang permohonan penambahan nama artis dangdut Bebizie.

Hal tersebut diutarakan Andi Enny, SH.MH, kuasa hukum Bebizie kepada www.beritabuana.co, Jumat (29/10)2021) di Jakarta.

“Permohonan kami ke pengadilan (PN Jakarta Utara-red) yaitu penambahan nama Sri Mulyati menjadi Bebizie Sri Mulyati,” terang Enny.

Tujuan utama penambahan nama kliennya, lanjut Enny, ingin membanggakan nama pemberian orangtuanya yaitu Sri Mulyati.

“Agar pengemar tau bahwa Bebizie yaitu Sri Mulyati,” katanya.

Selain membanggakan orangtuanya, juga keluarga besar kliennya.

“Bebizie lebih dikenal penggemarnya di tanah air. Juga Bebizie merupakan nama panggungnya,” kata Enny.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada hakim tunggal yang menyidangkan agar mengabulkan permohonannya.

“Supaya hakim tunggal PN Jakarta Utara mengabulkan penambahan nama klien kami menjadi Bebizie Sri Mulyati,” ujarnya.

Dalam aktenya, disebutnya Bebizie memiliki nama Sri Mulyati. Artis dangdut itu lahir di Jakarta, 6 November 1982.

Wanita cantik itu memulai karir di dunia tarik suara melalui cafe to cafe sehingga kemampuan vokalnya terasah dengan baik.

Judul “Nyamuk Malam” merupakan salah satu lagu singlenya yang dirilis pada tahun 2013 yang lalu. (Sormin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *