Kapolri Rekrut 56 Pegawai eks KPK, KMI Sebut Keputusan Bijak

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk ditarik menjadi ASN diinsitusi Polri, memang sangat mengejutkan. Namun dimata Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi, keputusan Kapolri itu sangat bijak untuk menghindari konflik berkepangan antara lembaga antirasuah dengan bekas karyawannya tersebut.

“Cukup mengejutkan memang. Tapi menurut saya keputusan pak Listyo Sigit itu sangat lah bijak dan patut diapresiasi,” kata Edi Homaidi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/9/2021), menyikapi Kapolri Jenderl Pol Listyo Sigit Prabowo berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal permintaan ijin untuk merekrut para Pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.

Diketahui Kapolri pada 24 September 2021, berkirim surat kepada Presiden Jokowi, ia mengatakan penarikan itu untuk memenuhi kebutuhan Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipikor Bareskrim) Polri. Sigit menyampaikan bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Dittipikor Bareskrim Polri, untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Melanjutkan pernyataanya, Edi Homaidi yang juga menjabat Direktur Eksekutif Salemba Institute (SI) ini mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Kapolri dengan merekrut eks pegawai KPK tersebut, tidak akan sia-sia karena mereka yang direkrut bukan para pemula dalam menjalankan misi pemberantasan korupsi.

“Pastinya mereka (para pegawai KPK yangtak lolos TWK itu), sudah memiliki jam terbang dalam mejalankan tugasnya dalam memberantasa korupsi. Jadi mereka tinggal meneruskan saja apa yang oernah dilakukan saat di KPK. Jadi tak perlu berpikir negatif atas apa yang dilakukan pak Sigit itu,” tutup eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengirimkan jawaban yang pada prinsipnya menyetujui permohonan Polri untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk ditarik Polri menjadi ASN.  

“Tentunya kami diminta tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan,” kata Sigit sambil menambahkan, Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK meskipun tidak lolos dalam TWK dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *