Komisi XI DPR Serahkan DIM RUU HKPD ke Pemerintah

by
Komite IV yang di wakili oleh Ketua Komite IV DPD Sukiryanto didampingi anggota DPD Darmansyah, anggota DPD Casytha, anggota DPD Gusti Farid dan anggota DPD Abdul Hakim menyerahan DIM RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat & Daerah yang di wakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di ruang Rapat komisi XI DPR Ged. Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Senin (20/9/2021). (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto berharap Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD), bisa menjadi solusi kebijakan ketika nanti sudah disahkan. Namun, Dito tidak membeberkan detail mengenai Daftar Isian Masalah (DIM) dari RUU HKPD tersebut.

“DIM tersebut sudah dibahas dengan berbagai pihak terkait termasuk paparan dari pemerintah,” kata Dito dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Agenda rapat kali ini adalah penyerahan DIM pengesahan mekanisme pembahasan RUU HKDP oleh Pimpinan Komisi XI DPR RI kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Rapat juga dihadiri Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, dan DPD RI.

Lanjut Dito, setelah melalui berbagai rapat dengar pendapat umum maka pada siang hari ini pihaknya menyampaikan dokumen DIM Komisi XI DPR dan Komite IV DPD RI kepada pemerintah.

“Apalagi, ini sudah dua kali ada pandangan fraksi dan paparan dari pemerintah dan DPD sudah. Jadi sekarang kita akan menyerahkan secara resmi DIM dari Komisi XI dan Komite IV ke pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, salah satu persoalan yang disoroti Sri Mulyani dalam pembahasan RUU HKPD adalah mengenai belanja daerah. Sebab dia menilai, belanja daerah belum fokus saat ini. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *