BERITABUANA.CO, JAKARTA – Crowd Free Night (CFN), akan diberlakukan pada malam hari setiap akhir pekan. Diberlakukan di Sudirman – Thamrin – Kemang – SCBD
“Diberlakukan mulai dari pukul 00.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (6/9/2021).
Menurut Sambodo, CFN diberlakukan setiap malam weekend, Kamis malam hingga Sabtu malam. Sebelum tengah malam, polisi akan berpatroli melakukan pembubaran kerumunan di empat lokasi tersebut.
Kemudian, tambah Sambodo, sebelum CFN, polisi akan melakukan penyekatan terbatas di Sudirman – Thamrin – Kemang – SCBD
“Jadi sebelum jam 12.00 malam itu penyekatan terbatas. Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut,” imbuh Sambodo.
Selepas pukul 00.00 WIB, polisi akan melakukan patroli untuk memastikan tidak adanya pengendara dan kerumunan di lokasi. Lalin ditutup total saat crowd free night.
Sambodo menambahkan, saat crowd free night berlangsung pihaknya pun akan menggencarkan patroli di lokasi-lokasi tempat hiburan yang disinyalir secara diam-diam beroperasi.
“Setelah jam 12.00 malam kita akan coba laksanakan penutupan secara total, kecuali penghuni dan darurat dan juga tempat-tempat keramaian akan kita operasi (razia) satu per satu,” katanya.
Dalam kebijakan crowd free night nantinya petugas hanya akan membubarkan tiap kendaraan yang masih melintas. Belum ada sanksi tilang atau lainnya dari pelanggaran aturan tersebut. (Kds)







