Kejagung Dalami Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi LPEI Rp4,7 Triliun

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa Direktur Utama PT Arkha Jayanti Persada yang berinisial TJ, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini merupakan pemeriksan kedua terhadap Debitur, setelah Dirut PT. Arkha Forging Indonesia yang berinisial DH.

“TJ masih berstatus sebagai saksi. Dia diperiksa terkait penerimaan kredit dari LPEI kepada PT. Arkha Jayanti Persada,” kata Leonard EE. Simanjuntak, di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Meski demikian, tidak dijelaskan berapa banyak kredit yang diperoleh serta bagaimana penggunaanya. Termasuk mengenai kucuran kredit dari LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) yang keberapa kali serta bagan dari debitur “nakal’ atau bukan.

Sementara itu, tim penyidik juga tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap Dirut PT Kemilau Kemas Timur, Dirut PT Gunung Gilead, PT Kertas Basuki Rachmad (Sindikasi) dan PT. Mount Dream Indonesia (Bilateral & Club Deal).

Termasuk akan memanggil Dirut PT. Jasa Mulia Indonesia, PT. Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia dibawah bendera Grup Walet. Serta Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Utama dan Group Arkha, PT. Cipta Srigati Lestari dan PT. Lautan Harmoni Sejahtera.

“Seharusnya nama-nama mereka itu dicegah dulu agar tidak kabur ke luar negeri,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamjn Saiman yang dihubungi secara terpisah.

Seperti diketahui, kasusnya berawal dari pemberian fasilitas kredit ekspor ke sejumlah perusahaan, awal 2010. Belakangan, diketahui kredit tersebut macet dan tidak bisa ditagih (Collectibility 5). Per-Desember 2019 tercatat negara merugi hingga Rp4,7 triliun. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *