LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Dampak Pandemi COVID-19

by
Dirjan PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah pemerintah yang efektif dalam melakukan pencegahan dan mengatasi dampak pandemi COVID-19, dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan, LKS Tripartit Nasional telah menegaskan bahwa pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh mempunyai tanggungjawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi COVID-19.

Pencegahan itu melalui penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan. “Hal itu sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,” tutur Putri dalam pernyataannya yang dikirim Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Ia mengungkapkan, LKS Tripartit Nasional juga sangat mendukung kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi COVID-19 dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memafasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. LKS Tripartit Nasional juga mendorong sinergitas antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh.

Sinergitas itu dilskukan agar mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat COVID-19 dengan adanya adaptasi pelaksanaan hubungan kerja selama masa Pandemi COVID-19.

“Dengan adanya sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Pandemi Covid-19,” ucap Putri.

Selain itu, ia menyatakan, LKS Tripartit Nasional meminta Pemerintah agar dapat memastikan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 yang ditujukan bagi pekerja/buruh penerima upah tepat sasaran dan tepat waktu.

“Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak Pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan,” pungkas Putri. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *