Di Tengah Wacana Amandemen, MPR RI Menggelar Peringatan Hari Konstitusi Secara Sederhana

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, menyelenggarakan Peringatan Hari Konstitusi sekaligus Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR RI, Rabu (18/8/2021) secara sederhana. Tidak ada seminar yang lazimnya diselenggarakan untuk memperingati hari konstitusi, juga tidak ada keramaian dalam penyelenggaraan peringatan HUT MPR ke 76 kali ini.

Kesederhanaan penyelenggaraan kedua acara tersebut, disambut baik oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI Taufik Basari SH, S. Hum, LLM dan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Ir. H. M. Idris Laena M. H.

Menurut Taufik Basari, sudah sewajarnya jika MPR menghindari keramaian yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Karena saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19. 

“Kesederhanaan peringatan Hari Konstitusi dan hari lahir MPR, ini bisa dimaklumi karena menyesuaikan kondisi yang ada. Kesederhanaan acara ini merupakan  bagian dari ilktiyar MPR menanggulangi Covid 19,” kata Basari menambahkan. 

Prosesi perayaan hari konstitusi dan hari lahir MPR ini, kata Basari harus tetap dilakukan secara sederhana meski saat ini tengah berkembang wacana amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, terkait usulan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

“Amandemen harus ada pelibatan dalam bentuk publik. Padahal  selama pandemi pelibatan dalam bentuk publik itu tidak mungkin dilakukan. Kalau dipaksakan, khawatir hasilnya tidak maksimal, dan hanya menjadi gagasan elitis saja,” tambah Basari. 

Pernyataan serupa disampaikan Idris Laena. Menurut politisi partai Golkar asal Riau, ini kesederhanaan peringatan hari konstitusi dan hari lahir MPR, adalah  pengorbanan MPR untuk ikut serta menghentikan penyebaran Covid-19.

“Jika dilakukan sebagaimana biasa, ada  kemungkinan akan terjadi penularan virus Corona,” sebut Idris Laena.

Menyangkut wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945, menurut Idris, MPR tidak perlu buru-buru, mengingat konsentrasi bangsa Indonesia tertuju pada penanganan Corona. Sementara amandemen bisa dilakukan kapan saja. 

“Semua dilakukan secara sederhana, termasuk perayaan detik-detik proklamasi di Istana merdeka.  Sementara soal amandemen, fraksi-fraksi di MPR belum ada kesepakatan, dan bukan sesuatu yang mendesak. Bahkan kalau dipaksakan akan sangat kontraproduktif dengan keadaan sekarang,” kata dia menambahkan. 

Apalagi, kata Idris Laena mekanisme perubahan konstitusi belum berjalan sama sekali. Belum ada satupun fraksi yang mengusulkan. Dan belum ada pelibatan masyarakat dalam wacana amandemen untuk mewadahi PPHN. 

“Semua bisa saja terjadi, tetapi saat ini belum ada fraksi yang mengusulkan. Padahal untuk melakukan amandemen ada mekanisme yang harus dilalui,” kata Idris Laena lagi. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *