Pimpinan DPR Janji Siap Mundur Jika Lepas Target Penyelesaian RUU Perampasan Aset

by
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: Jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pimpinan DPR RI resmi berkomitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Komitmen tertulis ini dituangkan dalam dokumen resmi yang disepakati dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (27/8/2026).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

“Tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk rancangan undang-undang perampasan aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Di tengah tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Komisi III DPR melaporkan bakal mempercepat pembahasan draf RUU tersebut dengan tetap mendengarkan masukan publik. DPR kembali menegaskan komitmennya untuk penyelesaian dan pengesahan RUU tersebut paling lambat Desember 2026. Jika lepas dari target, pimpinan DPR siap mundur.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR untuk mengundang perwakilan masyarakat Pati yang tergabung dalam AMPB untuk ikut serta dalam Rapat Dengar Pendapat membahas RUU Perampasan Aset, sesuai dengan permintaan AMPB.

“Saya pikir masukan-masukan pada hari ini adalah masukan-masukan buat teman-teman Komisi III. Dan lebih spesifik, nanti kan masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik,” ungkapnya.

“Nah, itu bisa nanti kita agendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan, nanti dikonfirmasikan saja supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya undang-undang perampasan aset,” imbuh Dasco. (jim)