David NOAH Dilaporkan Polisi, Dituduh Lakukan Penipuan Rp1.15 Miliar

by
David "Noah". (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita. Dia dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,15 miliar.

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengatakan, laporannya diterima pihak kepolisian dengan nomor perkara LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

“Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David Noah). Kemarin malam dan langsung diterima,” ujar Devi Waluyo saat dihubungi wartawan lewat telepon.

Devi Waluyo membeberkan tuduhan penipuan yang ditujukan kepada David NOAH berawal saat David meminjam uang kepada kliennya sejak tahun 2019. David meminjam sejumlah uang untuk membuka bisnis pengadaan kapal.

Namun hingga saat ini uang yang dipinjam David NOAH belum juga dilunasi. Padahal dijelaskan Devi, kerugian kliennya jika ditotal lebih dari Rp1,15 miliar. Namun kliennya hanya meminta David membayar yang dituntutnya.

“Kalau dihitung-hitung, yang lain bisa lebih besar. Tapi, klien kami ya sudahlah begitu,” kata Devi Waluyo.

Devi Waluyo menambahkan selain nama David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan satu orang pria terduga melakukan penipuan yakni Yudhi Sulistyono.

Terkait laporan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan laporan ini baru diterima pihaknya. David NOAH dan Yudhi dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(efp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *