Kepala BKD Depok Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Triple Untung Plus

by
Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengajak masyarakat segera manfaatkan Program Triple Untung Plus, yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), lantaran memberikan diskon pajak kendaraan hingga penghapusan denda.

“Kami mendukung penuh dan meminta masyarakat bisa memanfaatkannya, karena program ini sesuatu yang menguntungkan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Jumat (6/8/2021).

Beberapa program yang ditawarkan, kata dia antara lain, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.

“Program ini berlaku dari 1 Agustus – 24 Desember 2021. Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat Kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” katanya.

30 persen dari pendapatan pajak Provinsi, tegasnya, dikembalikan lagi ke Kota Depok. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh program itu, pasalnya tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetap juga bagi Kota Depok.

“Jadi, program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak. Harus kita dukung ini, sebab orang bijak taat pajak,” pungkasnya. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *