Disdukcapil Kota Depok Tutup Pelayanan Selama Masa PPKM Darurat

by
Pengumuman penutupan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Kota Depok selama PPKM Darurat

BERITABUANA.CO, DEPOK – Selama masa PPKM Darurat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, menutup sementara pelayanan tatap muka mulai kemarin 6 hingga 20 Juli 2021.

“Semua pelayanan menggunakan layanan WhatsApp yang telah berjalan selama ini. Layanan tanpa tatap muka akan ditutup selama PPKM Darurat,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayati, Rabu (7/7/21)

Sedangkan pelayanan di kantor Kelurahan, tambahnya, hanya buka hari Senin, Rabu dan Jumat atau mengikuti jadwal yang ditetapkan Kelurahan. Kemudian, untuk pengambilan dokumen sementara, akan dikirimkan berbentuk Portable Document Format (PDF).

“Dokumen kependudukan yang sudah tanda tangan online, akan dikirimkan dalam bentuk PDF langsung kepada pemohon,” jelasnya.

Lebih lanjut dia jelaskan, sedangkan perekaman maupun pengambilan KTP elektronik serta Kartu Identitas Anak (KIA), ditunda sampai pelaksanaan PPKM Darurat selesai.

“Kami mohon semua warga untuk turut dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Depok sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19,” katanya.

Untuk diketahui, berikut nomor WhatsApp layanan Disdukcapil Kota Depok. Layanan infomasi 0811166864, layanan konsolidasi NIK dan KK 081158676, Dokumen WNA 083819058030, pindah datang 085890242414, pindah keluar 085890027977.

Akta kelahiran 0813853184059 akta kematian 081292854446 dan akta perkawinan, perceraian, maupun perubahan status anak pada 081292854447. Pelayanan online mulai jam 08.00 hingga 12.00 WIB. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *