BERITABUANA.CO, DEPOK – Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kembali menghadirkan program unggulan bertajuk Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).
Kepala Disdukcapil Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi warga.
“Gladis Tiktok 2026 ini kami hadirkan agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan dengan lebih dekat, cepat dan tanpa biaya. Bahkan, sejumlah layanan bisa selesai dalam satu hari,” ungkapnya, dalam keterangan, Kamis (9/4/2026).
Dalam program ini, papar Mary, Disdukcapil menyediakan berbagai layanan penting, mulai dari pembuatan akta kelahiran untuk usia 0-18 tahun, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian yang sudah terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bukan hanya itu, warga juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi perbaikan akta kelahiran secara langsung di lokasi kegiatan. Hal ini menjadi solusi bagi masyarakat, yang selama ini mengalami kendala administrasi.
Ia menegaskan, seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.
“Semua layanan gratis. Kami ingin memastikan seluruh warga Depok memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” tegasnya.
Mary menyampaikan, program ini akan berlangsung di 11 kecamatan se-Kota Depok mulai April hingga Juli 2026. Warga dapat langsung datang ke lokasi sesuai jadwal, tanpa perlu pendaftaran online sebelumnya.
Jadwal pelaksanaan dimulai dari Kecamatan Cimanggis pada 10-11 April, disusul Sukmajaya pada 17-18 April, dan Sawangan pada 24-25 April. Selanjutnya, layanan hadir di Cilodong pada 8-9 Mei, Beji pada 22-23 Mei, serta Cipayung pada 29-30 Mei.
Pada bulan Juni, program berlanjut di Kecamatan Limo pada 5-6 Juni, Cinere pada 12-13 Juni, Pancoran Mas pada 19-20 Juni, dan kembali ke Cilodong pada 27-28 Juni. Sementara penutup digelar di Kecamatan Tapos pada 3-4 Juli 2026.
Pelayanan dibuka setiap Jumat pukul 14.00-15.30 WIB dan Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB. Warga dari kelurahan mana pun tetap dapat mengakses layanan selama berada dalam wilayah kecamatan yang sama.
“Semoga dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan semakin meningkat, sekaligus mempercepat tertib administrasi di Kota Depok,” pungkasnya. (Rki)






