BERITABUANA. CO, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menegaskan terhitung pukul 00.00 WIB, seluruh pintu ke luar masuk DKI Jakarta ditutup – akan dijaga dengan ketat. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan PPKM darurat mulai diberlakukan.
“Masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19,” tegas Fadil, Jumat (2/7/2021)
Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.
Selain pembentukan satgas, kata Fadil, juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Fadil mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Jakarta makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan.
“Angka BOR mencapai di atas 90 persen ini juga menjadi suatu yang mengkhawatirkan kita semua. Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita,” kata Fadil. (Kds)





