Kejagung Usut Korupsi PT Askrindo, Termasuk Dugaan Keterlibatan Anak Perusahaan Reasuransi dengan Pihak Ketiga

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU). PT AMU diketahui merupakan anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Bahkan sejumlah saksi kini mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Diantara saksi yang diperiksa adalah AP selaku Kepala Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) PT Askrindo.

“Saksi diperiksa terkait audit PT AMU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6/2021), di Jakarta.

Dijelaskannya, dalam kasus ini tim penyidik Kejagung telah menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU. Sehingga penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Tak hanya itu, tim penyidik juga menelisik dugaan penyimpangan dana Askrindo yang melibatkan anak perusahaan yang bergerak dibidang reasuransi bersama pihak ketiga yakni agen asuransi.

“Karenanya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU,” kata Leo.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menambahkan, dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat. Namun, dia belum dapat membocorkan berapa dugaan kerugian tersebut.

“Indikasi awalnya dari pengelolaan keuangan yang diduga ada tindakan melawan hukum atas kebijakan dari perusahaan pusatnya,” katanya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *