Komisi VI DPR Dukung Pengajuan Penambahan Anggaran KPPU TA 2022

by
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengajukan penambahan anggarannya untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp176,21 miliar. Pengajuan penambahan anggaran tersebut dilakukan karena adanya perluasan tugas dan fungsi yang diterima KPPU berdasarkan Undang-Undang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih ketika membacakan kesimpulan rapat dengan KPPU, BSN, BP Batam, dan BPKS Sabang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Pada prinsipnya ia mengatakan bahwa seluruh fraksi mendukung kinerja KPPU untuk membongkar praktik monopoli dan persaingan usaha.

“Komisi VI DPR RI mendukung pengajuan usulan tambahan anggaran KPPU TA 2022 sebesar Rp176,21 Miliar yang terdiri atas program pengawasan persaingan usaha sebesar Rp134,89 Miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp6,36 Miliar. Diharapkan ini sudah sesuai dengan penambahan tugas dan fungsi yang diterima KPPU,” terangnya.

Politisi Fraksi Golkar ini mengatakan dengan dukungan penuh dari DPR, KPPU harus bekerja lebih baik lagi. Check and balance menjadi penting dalam usaha-usaha membongkar praktik monopoli usaha. Ia juga berpesan agar KPPU tidak menjadi super power terhadap tugas dan fungsi mereka.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan KPPU merupakan anak kandung dari Komisi VI. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Ia berpendapat agar KPPU tidak takut setiap ada kegiatan usaha yang memang betul-betul melanggar. Sebab dukungan penuh telah diberikan DPR kepada KPPU.

“Anda semua mendapat support dari Komisi VI untuk bekerja membongkar mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tekanan dan apapun yang terjadi, mohon disampaikan kepada Komisi VI untuk kita mendukung bapak-ibu sekalian. Tidak perlu takut, ngomong di media juga tidak usah takut,” terang Politisi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Darmadi, yang terpenting bagi KPPU adalah melakukan kajian mendalam terhadap setiap kasus-kasus yang sedang ditangani. Selain itu juga, KPPU harus menghindari segala bentuk intervensi agar bisa mendapatkan output yang baik. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *