Kuota Jalur Zonasi PPDB SD Negeri Kota Depok Bertambah

by
Kabid SD Disdik Kota Depok Sada

BERITABUANA.CO, DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan penambahan kuota, untuk jalur zonasi di jenjang pendidikan SDN tahun pelajaran 2021/2022.

Tahun sebelumnya kuota zonasi hanya 50 persen, kini pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN tahun 2021 menjadi 70 persen.

“Penambahan kuota tersebut, untuk memberikan kesempatan kepada warga yang berlokasi tidak jauh dari sekolah, agar bisa bersekolah semua,” terang Kasi Pembinaan SD Disdik Kota Depok Sada, Senin (31/5/21).

Zonasi tersebut, kata dia, diawali dari kawasan RW. Jika dikawasan RW sudah terpenuhi semuanya, maka diperluas lagi ke kawasan Kelurahan, dan seterusnya sampai ke skala Kecamatan.

Lebih jauh dia menjelaskan, sekarang ini tidak ada pemberlakukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan. Pasalnya, sekarang sudah menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

“Selain zonasi, ada juga jalur yang lainnya, untuk jenjang SD, yakni afirmasi sebanyak 25 persen dan perindahan tugas/anak PTK sebanyak 5 persen. Semua dilangsungkan dengan offline tidak online,” pungkasnya. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *