Habib Aboebakar: Partisipasi Warga dalam PSU Pilgub Kalsel, Penting

by
Anggota F-PKS MPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi.

BERITABUANA.CO, BANJARMASIN – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejajtera (F-PKS), Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan,

peran serta masyarakat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel), sangat penting untuk pembangunan Kalsel ke depan.

“Masyarakat perlu berperan serta aktif dalam PSU besuk. Ulun minta pian baraatan berhadir di TPS (saya minta anda sekalian hadir di TPS-red). Suara pian barataan sangat penting untuk pembangunan Kalsel kedepan,” ungkap Aboe Bakar Alhabsyi dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan di Kabupaten Banjar, Kalsel, beberapa waktu lalu.

Habib Aboebakar sapaan Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengungkap pentingnya mensukseskan PSU di Kalsel, dengan turut serta menggunakan hal pilih sebagai warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Kalsel. Karena, peran aktif masyarakat akan menjadi salah satu parameter suksesnya PSU.

“Kehadiran pian barataan akan terkait dengan kualitas demokrasi di Kalsel. Semakin banyak yang hadir berarti semakin tinggi tingkat partisipasi dalam PSU. Ini menandakan semakin baik kualitas demokrasi di Kalsel,” terang Habib Aboebakar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS itu juga menjelaskan bahwa PSU adalah putusan Mahkamah Konstituasi (MK) yang harus dipatuhi. Sebab MK adalah salah satu lembaga yang memiliki kompetensi untuk mengadili sengketa Pilkada.

“Karenanya kita harus menghormati keputusannya dan melaksanakan putusan itu dengan baik,” papar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Pada kesempatan tersebut Anggota MPR RI dari Dapil Kalsel I itu juga mengingatkan agar seluruh komponen masyarakat untuk menahan diri dan menjaga stabilitas keamanan. Karena, situasi keamanan Kalsel yang kondusif adalah hal yang paling penting untuk dijaga.

“Maka, semua pihak harus menahan diri agar tidak melakukan pelanggaran atau tindakan lain yang dapat memicu gesekan di masyarakat,” imbuh Habib Aboebakar seraya menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Sebagaimana diketahui bahwa Pelgub Kalsel adalah salah satu Pilkada yang akan dilakukan pemungutan suara ulang. MK mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi.

MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU pada semua TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *