Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 310 Kg Sabu dari Timur Tengah

by
Konferensi Pers Pengungkapan 310 Kg Sabu oleh Polres Metro Jakarta Pusat

BERITABUANA,CO, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan 310 Kg Sabu asal Timur Tengah, dan mengamankan dua tersangka sebagai kurir pembawa barang haram tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kedua tersangka berinisial NR dan HK ditangkap di Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Sabtu (8/5/2021) malam. Keduanya disergap saat mengendarai mobil Daihatsu GrandMax bernopol B-9418-CCD.

“Kedua tersangka sudah dicurigai melakukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dua tersangka berserta jaringannya ini di dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Irjen Fadil Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Hotel N1 di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Saat kendaraan tersebut digeledah, polisi menemukan 310 kilogram sabu di dalamnya. Dari hasil interogasi, tersangka NR dan HA ini mengaku mengambil kendaraan tersebut di Hotel N1.

“Yang sangat mengejutkan, ketika kendaraan tersebut ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup fantastis sebesar 310 Kg sabu. Ini adalah sebuah tangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Narkoba Polres yang terbesar dijajajaran Polres sampai saat ini,” ujar Fadil.

Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah piston dan Tupperware mengelabui petugas.

“Sehingga kalau dibawa bergerak, tanpa gunakan alat khusus seperti x-ray narkotika ini sulit dideteksi,” ucap Fadil.

Menurut Fadil, mengungkap 310 Kg sabu tersebut berasal dari Iran. Namun, jaringannya dikendalikan oleh WN Nigeria.

“Diduga jaringan ini dikendalikan antarnegara dari Timur Tengah pabrikannya, diduga dari Iran, dikendalikan oleh kelompok sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, kata Fadil, dari pengembangan tersangka mengakui bahwa barang bukti itu berasal dari hotel ini, N1 dan pada saat anggota melakukan penggeledahan di sini juga menemukan tersangka dan barang bukti lain, walaupun tidak ada hubungannya dengan tersangka yang ditangkap di awal,” jelasnya.

Tersangka NR mengaku sabu tersebut dibawa dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat. Narkoba tersebut kemudian transit di hotel tersebut.

Fadil menyebutkan harga ratusan kg sabu-sabu ini disinyalir mencapai Rp400 miliar rupiah.

“Barang ini nilainya sekitar Rp400 miliar,” kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Hotel N1, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Dari ratusan kg narkotika ini, Fadil menyebut narkotika ini bisa dikonsumsi sekitar 1,2 juta orang di Indonesia. Tentunya, narkotika tersebut dapat merusak generasi bangsa.

“Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketergantungan narkotika bisa digunakan sekitar 1,2 juta pengguna,” kata Fadil.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *